Kasus Dugaan Pencabulan, Kuasa Hukum Korban : Terlapor FS Suami Wakil Bupati Labuhanbatu "Diamankan"

/ Kamis, 31 Agustus 2023 / 17.47.00 WIB

 

Petugas sedang mendirikan papan/Baliho di Halaman Polres Labuhanbatu Untuk Konferensi Pers dengan Wartawan.
(Foto : Ricky)
POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh keluarga korban FSF, akhirnya terungkap. Hari ini, Kamis (31/8/2023) FS (terlapor), menurut informasi diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu.

Hal tersebut, dikabarkan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Azhar Harahap.

"Hari ini kita dapat informasi, terlapor FS sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu. Untuk pastinya, coba konfirmasi ke Polres Labuhanbatu. Saya, dan kuasa hukum dari Komnas PA berada di Polres Labuhanbatu,"ujarnya, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (31/8/2023) sekira pukul 15.00 Wib. 

Dikuatkan informasi tersebut, Kuasa hukum korban (SFS), Nasir Wadiansan Harahap membenarkan, dugaan pencabulan terlapor FS suami Wakil Bupati Labuhanbatu sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Sejumlah Wartawan Kabupaten Labuhanbatu berkumpul di depan ruangan SPKT dan Media Center Polres Labuhanbatu (foto : Ricky)
"Iya, kita diberitahukan. Terlapor sudah diamankan oleh pihak Polres Labuhanbatu. Hari ini, menurut dari pihak Polres, akan ada Konferensi Pers terkait hal kasus dugaan pencabulan klien saya,"ucapnya ketika dikonfirmasi di depan ruangan SPKT Polres Labuhanbatu. 

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, ketika dikonfirmasi via Whatsapp, Kamis (31/8/2023) belum memberikan balasan.

Menurut pantauan Poskotasumatera.com, Kamis (31/8/2023) sekira pukul 16.45 Wib, tampak ramai para jurnalis/Wartawan dari Elektronik, Cetak dan Online (Siber) di Polres Labuhanbatu. Informasi diperoleh, akan ada Konferensi Pers yang akan di gelar oleh Polres Labuhanbatu terkait kasus dugaan pencabulan terlapor FS.

Sebelumnya diberitakan, viral kasus dugaan pencabulan FSF dilaporkan oleh ibu kandungnya RN (39) warga kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (16/8/2023). 

Ibu kandung SFS, melaporkan peristiwa dugaan pencabulan tersebut yang dialami anaknya (SFS) didampingi kuasa hukum Nasir Wadiansan Harahap, yang disiapkan dari Komnas PA Kabupaten Labuhanbatu. (PS/Red/JP)

Komentar Anda

Terkini: