Hasil pantauan wartawan media online Poskotasumatera.com, selama berapa hari ini banyak melihat kejanggalan dalam pelaksanaan di lapangan. Yang mana sudah beberapa kali awak media mempertanyakan terkait izin galian tanah tersebut.
Sesuai keterangan dari salah satu karyawan yang jabatannya sebagai Kepala Pertambangan pak Arif mengatakan bahwasanya dirinya kurang mengetahui mengenai izin pengerjaan tersebut dan mengarahkan ke atasannya.
"Kalau izinnya saya kurang tahu, tanyak aja ke atasan saya Pak Mus," ucap Arif, Senin (7/8/2023).
Selanjutnya, awak media menemui Mus atasan Arif, dan kembali mengarahkan untuk menemui Sofian selaku Projek Manager.
Kedatangan awak media untuk konfirmasi mengenai izin operasi PT Energi Surya Prima seakan di bolakan. Sementara Humas dan Pimpinan proyek tidak pernah bisa ditemui.Padahal awak media hanya ingin mempertanyakan mengenai Amdal, IUP dan juga Retribusi galian tersebut kepada Pemerintah Daerah. Plang perizinan SIPB yang terpajang di Kantor Lapangan PT Energi Surya Prima setelah di telusuri di google perizinan SIPB itu (surat izin praktek bidan).
Hingga berita ini di tayangkan, awak media belum juga mendapatkan jawaban dari pihak perusahaan terkait dugaan perusahaan tersebut belum melengkapi perizinan yang di tetapkan oleh pemerintah dan akan mempertanyakan kepada pejabat terkait seperti UPT Dispenda yang berada di Desa Harapan.
(PS/Kamaru Zaman)