Sebanyak 827 Warga Binaan di Lapas Tanjungbalai dapat Remisi 17 Agustus 2023, 10 Orang Bebas Langsung Secara Simbolis Disiram Air Bunga

/ Kamis, 17 Agustus 2023 / 15.02.00 WIB

 


Keterangan gambar: Secara Simbolis Warga Binaan yang Bebas langsung di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2023 disiram air bunga (POSKOTA/SAUFI).


POSKOTASUMATERA.COM- TANJUNGBALAI

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara di Hari Kemerdekaan memberikan remisi 17 Agustus 2023 kepada ratusan  warga binaan.

Warga Binaan Lapas klas IIB Tanjungbalai Asahan yang mendapatkan remisi umum tahun 2023 pertanggal 17 Agustus 2023 dihari kemerdekaan Republik Indonesia ini sebanyak 827 orang.  Diantaranya sebanyak 67 orang remisi 1 bulan , dan 75 orang remisi 2 bulan , 385 orang remisi 3 bulan , 223 orang remisi 4 bulan, 65 orang remisi 5 bulan sedangkan remisi 6 bulan berjumlah 12 orang. 

Dari 827 orang tersebut, 10 orang langsung bebas dan telah diberikan surat pembebasan nya langsung. 

Remisi diserahkan secara simbolis oleh walikota Tanjungbalai H.Waris Thalib didampingi Kalapas Tanjungbalai Sangapta Surbakti dan disaksikan oleh Jajaran Forkopimda usai upacara.


Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Permasyarakatan Lapas Klas IIB Tanjungbalai Asahan Kanwil Kemenkumham Sumut (Kalapas TBA) Sangapta Surbakti,SPd,.MH Kamis, (17/8/23) bahwa Narapidana yang mendapatkan remisi umum pada tahun 2023 ini sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

"Warga Binanaan yang mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan subtanstif,"sebut Sangapta Surbakti kepada Poskotasumatera.com. 

Menurutnya,Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) lapas Tanjungbalai Asahan yang mendapat remisi tentunya telah memenuhi persyaratan dan ketentuan seperti berkelakuan baik, mengikuti program pola pembinaan yang sudah ditetapkan, serta tidak terlibat atau melanggar ketentuan Kamtib sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 tahun 2013.

Sementara itu Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Thalib S.Ag.,MM  juga berterima kasih terhadap Kementerian Hukum dan HAM, khususnya kepada Kalapas Tanjungbalai Asahan dan jajaran yang telah melakukan pembinaan terhadap Warga Binaan (WBP) yang ada di Pulo simardan dan sekaligus memberikan nasehat agar para Warga Binaan bisa jera dari apa yang telah dijalani selama ini.

"Mulai hari ini silahkan jalani kehidupan normal bersama keluarga dan masyarakat dan jangan ulangi perbuatan yang melawan hukum nantinya lagi,"pesan Walikota Tanjungbalai saat memberikan secara simbolis kepada Ratusan warga binaan yang mendapatkan remisi. 

(PS/SAUFI)


Komentar Anda

Terkini: