Aksi Keluarga Besar PDI-P Sumut di Depan Kantor DPD PDI-P Sumut Jl. Jamin Ginting, Medan |
POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN - Puluhan orang berseragam merah dengan simbol Banteng, yang mengatasnamakan Keluarga Besar (KB) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sumatera Utara gelar aksi di depan kantor DPC Kota Medan kemudian berlanjut ke depan kantor DPD PDIP Sumatera Utara, Selasa (12/9/2023).
Aksi yang digelar tersebut, meminta Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PDI-P Rapidin Simbolon untuk memberikan klarifikasi atas permasalahan kasus hukum yang diduga menyalahgunakan dana Covid-19 tahun Anggaran (TA) 2020, semasa menjabat sebagai Bupati Samosir yang disinyalir untuk kepentingan sendiri.
Adanya hal tersebut, perkembangan dinamika politik di Provinsi Sumatera Utara, PDI-P menjadi buah bibir dan perbincangan masyarakat yang berpotensi berkurangnya semangat militansi para anggota dan simpatisan PDI-P. Sorotan publik yang berpotensi tergradasinya suara PDIP di Sumatera Utara dengan segala isu - isu negatif yang dialamatkan kepada Rapidin Simbolon.
"Kami, atas nama Forum Keluarga Besar PDI-P Sumut merasa terpanggil untuk menyelamatkan PDI-P dari segala isu yang dapat menrongrong dan merugikan partai. Khususnya, PDI-P di Sumatera Utara,"ujar Koordinator aksi Tegap Sembiring kepada wartawan.
Menurut keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 439K/PID.SUS) tahun 2023, sejak tanggal 31 Maret 2020, lanjut Tegap, Rapidin Simbolon selaku Bupati berdasarkan SK Bupati Nomor 117 tahun 2020 Kabupaten Samosir, Rapidin Simbolon bersama tim relawan diduga memindahkan packing bantuan ke rumah dinas Bupati dan menempelkan stiker bergambar Bupati Samosir, Rapidin Simbolon.
Dengan demikian, berbagai pandangan pengelolaan dana siaga darurat penanggulangan bencana non alam - penanganan Covid-19 pada setiap kantong paket, menjadi isu dimanfaatkan dan dinikmati untuk kepentingan pribadi.
"Adapun yang menjadi alasan dan tujuan kami melakukan aksi ini adalah, untuk menyelamatkan PDI-P Sumatera Utara dari isu - isu yang merugikan partai. Jika Bapak Rapidin Simbolon bersih dari segala isu negatif yang telah berkembang tersebut, maka kami Forum KB PDI-P siap menjadi garda terdepan untuk mengawal dan mengamankan segala tindak tanduk yang dapat merugikan PDI-P Sumatera Utara,"kata Tegap Sembiring.
Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, ketika dikonfirmasi mengenai aksi Forum Keluarga Besar PDIP meminta klarifikasinya terkait dugaan penyalahgunaan dana covid 19 pada tahun 2020 mengatakan, jawaban terkait hal klarifikasi dugaan penyalahgunaan dana covid 19 telah di jawab oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Jawaban saya sdh dijelaskan oleh Kejati SUMUT…Saya tdk berani menambah/mengurangi jawaban saya dari apa yg disampaikan oleh Kejatisu. Siap Bang…Apa yg disampaikan Pak Kajati itulah yg boleh saya sampaikan…
Atau boleh anda tanyakan ke PH saya…,"balasnya via WhatsApp, Selasa (11/9/2023).
Kembali memastikan jawaban Rapidin Simbolon, soal perkataan yang telah dijelaskan Kajati Sumatera Utara, apakah (Sumut) merupakan perkataan yang dikeluarkannya.
"Ohhh…tidak Bang…tidak sama !!!
Tidak sama sekali…!!!
Justru saya yg mengikuti apa yg disampaikan oleh Pak Kajati, menurut saya sdh tepat sesuai dgn fakta dipersidangan…!!! Karena saya juga menjadi saksi dlm persidangan…,"balasnya kembali.
Soal aksi yang digelar Forum Keluarga PDIP Perjuangan Sumatera Utara, Rapidin mengatakan akan mengagendakan pertemuan usai kegiatan konsolidasi partai.
"Saya akan jelaskan nanti pada waktu yg tepat bagi rekan-rekan kader yg mempertanyakan hal ini. Karena saya masih sibuk di Kep. Nias utk konsolidasi partai, mencari waktu yang tepat,"tutupnya. (PS/Red-03)