Kajari Lhokseumawe Kantongi Nama-nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi PPJ

/ Senin, 11 September 2023 / 13.24.00 WIB

Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin 

POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE  - Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, SH, MH, hari ini Senin 11 September 2023 mengatakan pihak Kajari Lhokseumawe telah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan di Kota Lhokseumawe.

Hal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara Internal yang dilakukan oleh Kajari Lhokseumawe bersama Jaksa Penyidik Kejari Lhokseumawe. 

Dikatakan Kajari Lalu Syaifudin kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal tersebut dikarenakan penyidik telah menemukan calon tersangka setelah melalui proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi saksi secara intensif beberapa waktu lalu.

Sambung Lalu Syaifudin, sejumlah saksi saksi telah kita lakukan pemeriksaan, temasuk Pj. Walikota Lhokseumawe Dr. Imran, Sekdako Lhokseumawe T. Adnan serta beberapa orang pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. 

Untuk diketahui, dugaan korupsi Pajak Penerangan Jalan tahun 2018 s.d 2022 ini menurut hasil penyelidikan ditemukan kerugian negara sebesar lebih kurang Rp. 3,4 Miliar, dan akan segera dilakukan ekspose perkara antara Kejari Lhokseumawe dengan BPKP Perwakilan Aceh dalam waktu dekat ini.

Ekspos tersebut untuk menentukan secara valid berapa kerugian negara yang ditimbulkan dalam perbuatan korupsi dari Pajak Penerangan Jalan di kota Lhokseumawe tahun 2018 sd 2022.

Demikian rilis yang dikirim oleh Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin, SH, MH melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Saifuddin, SH, MH kepada media Poskota, Senin 11 September 2023 siang tadi.(PS/DAMRY)

Komentar Anda

Terkini: