POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA-Hasto Kristiyanto sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) membantah informasi yang menyebutkan ada pertemuan di Teuku Umar pada 21 September lalu terkait rencana putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep berlabuh ke PSI.
Dalam pertemuan tersebut di isukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebut marah besar.
Merespon isu tersebut, Ketua Umum Relawan Persatuan Nasional Muhammad Ikhyar Velayati berbalik menyindir Hasto dengan ungkapannya yang sempat viral di media massa
"Menurut saya pertemuan tersebut bisa saja terjadi bisa juga tidak, tapi gak mungkin ada asap kalau tidak ada api" sindir Ikhyar saat di wawancarai awak media, Selasa (26/9)
Sebelumnya ramai di beritakan ucapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyatakan tak akan ada asap tanpa api terkait isu liar Prabowo Subianto menampar Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi.
Ikhyar juga mengkritik AD/RT Partai yang melarang keluarga inti berbeda partai tidak sesuai dengan UUD 1945 dan melanggar HAM
" Kebebasan berpendapat, berserikat atau berpartai merupakan salah satu hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh konstitusi, Pasal 28 UUD 1945 berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang, Negara wajib untuk memenuhi dan melindungi hak tersebut," kata ikhyar
Ikhyar melanjutkan penjelasannya, " Jadi jika ada AD/RT Partai atau aturan yang melarang seseorang harus satu partai dalam satu keluarga inti, hal tersebut batal demi hukum karena bertentangan dengan konstitusi dan HAM," tegas Ikhyar.(PS/WINDU)