Perusahaan Perkebunan Sawit PT Darmali masuk dalam lembaran izin konsensi yang di cabut sesuai SK menteri 01/MENLHK

/ Jumat, 08 September 2023 / 15.09.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA. COM - BENGKALIS - Terkait maraknya perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di provinsi Riau yang berada di kawasan hutan.

Dari sekian banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Riau ternyata perusahaan perkebunan PT DARMALI desa Air Kulim kabupaten Bengkalis telah di cabut izin konsensi  dari menteri lingkungan hidup dan kehutanan.                              

Di jumpai awak media online kepala desa yang di wakili sekdes Air Kulim,Munawar di ruang kerjanya di sambut baik,saat di konfirmasi tentang keberadaan PT Darmali yang ada di desa ini menyampaikan bahwa PT Darmali masuk dalam lembaran izin konsensi yang di cabut sesuai SK menteri 01/MENLHK.setjen kum 1.1 2022. Jumat, 8/9/2023.                              

Saya sebagai sekdes air kulim kabupaten Bengkalis munawar merasa heran dan aneh dengan perusahaan tersebut yang masih menjalankan aktifitas dan kegiatan usahanya.apakah perusahaan tersebut memiliki IUP atau pun HGU saya tidak tau, kata Munawar kepada awak media online pos kota sumatera perwakilan provinsi Riau.

kedepan nya dalam waktu dekat Munawar juga akan menyurati instansi terkait untuk mempertanyakan legalitas perusahaan tersebut  perkebunan  ke pejabat yang berkompoten dan berwenang.karena setahu Munawar selama ini tidak pernah ada itu yang namanya pembangunan kebun masyarakat 20 persen dari lahan perusahaan tersebut.P/S WTB riau. Ungkapnya. 

Setelah di hubungi Humas PT Darmali melalui WhatsAAp nya , Tobing di katakan memang saat ini PT Darmali terkait pencabutan izin sudah dibatalkan dan mengenai plasma tidak terlaksana karena lahan HGU PT.Darmali seluas 2090 Hektar belum seluruhnya dikelola PT.Darmali masih dikuasai oleh beberapa masyarakat.

Namun secara logika bagaimana lahan mau diberikan plasma buat masyarakat belum seutuhnya dikelola oleh PT.Darmali.jelas nya humas. (PS/Kaperwil Riau) 

Komentar Anda

Terkini: