POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Tim Unit Reskrim Polsek Namo Rambe pada Polresta Deli Serdang meyisir beberapa lokasi yang diduga tempat praktik perjudian jenis Togel yang ada di Wilayah Hukumnya. Senin (16/10/2023) sekira pukul 11.00 Wib.
Peyisiran itu langsung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Namo Rambe Ipda Ade Asmiri SH,
Dikatakan Kanit, kalau peyisiran itu dilakukan dasar perintah lisan Kapolsek Namo Rambe Iptu Ringgas Lubis SH dalam menindaklanjuti laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) melalui beberapa media cetak dan online yang menyebutkan kalau di Wilkum Polsek Namo Rambe ada Kerajaan Judi Togel.
"Mendapat informasi itu, Bapak Kapolsek langsung memerintahkan saya selaku Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan sekalian penindakan terkait kebenaran informasi tersebut," Jelas Kanit Reskrim.
Kanit Reskrim juga menyebutkan titik lokasi yang dilakukan penyisiran itu antaralain Warung Sinuhaji Dusun II Desa Kuta tengah, Warung Icin Dusun I Desa Namo Landur, Warung Tarigan Samping Puskesmas, Warung Lina Desa Namo Landur, Warung Per Desa Delitua kuta, Warung Itir di Gg Becek Desa Batu Penjemuran dan Warung Ondol Gg madrasah Desa Deli tua.
Tapi, lanjut Kanit Reskrim, seberapa banyak tempat dan lokasi yang kita datangi tidak ada ditemukan aktivitas praktik perjudian togel ataupun judi jenis lainya sesuai isi pemberitaan media cetak dan online tersebut.
" Hanya ada ditemukan warga yang sedang duduk menikmati segelas kopi dan teh sambil bercengkrama sesama teman, dan juga ada yang membaca koran," Terang Kanit.
Walapun begitu lanjut Kanit, kita menghimbau kepada pemilik warung tidak diperkenankan di warungnya menyediakan segala bentuk perjudian termasuk judi jenis togel dan apabila ditemukan kami (petugas) tidak segan - segan mengambil tindakan kepada pelaku yang bermain judi jenis togel sesuai Undang-Undang yang berlaku.
(PS/HS)