Penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo penting untuk melindungi informasi dari pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data pemilik sertifikat elektronik. Oleh karena itu melalui bimtek ini diharapkan dapat menjadi sarana pelatihan bagi peserta dalam meningkatkan kompetensi untuk mendukung optimalisasi penggunaan tanda tangan elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa saat ini setiap ASN harus siap beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang berubah dengan cepat.
“Kita harus terus belajar dan meningkatkan pemahaman di tengah-tengah kemajuan teknologi saat ini. Namun perlu diingat bahwa sebagai ASN kita tetap memiliki kode etik yang harus dijaga. Jangan sampai kemajuan teknologi membawa dampak buruk bagi kita” ujar Sekda.
Bimtek kali ini menghadirkan narasumber dari Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia yakni, Meigananda Kartika Herdiana dan Carens Donabella serta Kepala Bagian Organisasi Sekda Kabupaten Karo, Daut Sembiring. ( PS/BUDIMAN S)