POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Kondisi bantaran sungai Lau Belumai di Desa Kuta Jurung Kecamatan StM Hilir Kabupaten Deli Serdang memprihatinkan, luluh lantak "dibantai" pengusaha galian C.
Pengusaha galian C, inisial F disebut memiliki bekingan orang kuat sehingga aktivitas perusakan lingkungan yang ditimbulkannya di lokasi pengerukan material batu, dan sertu di DAS sungai belumai tersebut tidak pernah dilakukan penindakan oleh aparat kepolisian setempat.
Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Aritonang, yang pernah dikonfirmasi terkait aktivitas galian C ini mengatakan akan melakukan pengecekan ke lokasi.malam pak.. terimakasih infonya ."kami cek dan tindak lanjuti" jawab Kapolsek Talun Kenas beberapa waktu lalu.
Namun kenyataannya hingga saat ini, Jumat (15/12/2023) aktivitas galian C yang menyebabkan kerusakan lingkungan itu masih berlanjut, "bukanya terus habisnya batu sungai itu dijuali pengusaha"ujar D Barus.
Perusakan dilakukan dengan menggunakan alat berat berupa excavator. Dan material berupa batu koral dan sirtu yang ada di sungai itu diambili lalu dimasukkan ke dalam Doumtruck untuk dibawa keluar kota, infonya untuk di jual ke pihak pengembang.
Akibatnya, Dasar Alur Sungai ( DAS) menjadi rusak. "Mohon ditindak Pak Kapoldasu sebelum terjadi banjir bandang di daerah itu" harap warga jni.
Sumber lain kepada wartawan Kamis (14/12/2023), kalau material batu koral yang diambil di dalam alur sungai itu dijual ke salah satu penggilingan di Kota Siantar. " kalau sirtunya ada juga, di jual ke pihak rekanan pemenang tander proyek Pemprovsu guna pembangunan di Kecamatan STM Hulu, " Terang warga. (PS/HS)