POSKOTASUMATERA.COM-
"Saat pelaksanaan rekrutmen diharapkan PPK dan PPS berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jika ada kendala bisa koordinasi secara berjenjang," kata Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, kepada wartawan Selasa (6/12-2023).
Hal itu ia sampaikan pada acara rapat koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Tahun 2024 di Aula UIN Syahada Padangsidimpuan.
Rakor yang diikuti ratusan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kegiatan yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis.(PS/BERMAWI)