Foto : Istimewa |
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ramainya
dilini media sosial potongan video Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta dalam
sebuah kesempatan mengatakan, wartawan dan LSM memeras dan tukang tipu diklarifikasi.
Sugeng
Riyanta dalam press realease yang diterima media, Jumat (29/12/2023)
menyatakan, video pendek yang beredar di lini Tiktok berjudu ‘Bilang Wartawan
dan LSM Tukang Memeras dan Tukang Tipu’ sengaja telah dipotong dan diedit oeh
pihak-pihak tak bertanggungjawab sehingga kehilangan konteknya untuk
menyudutkan, mendelegitimasi dan melakukan pembunuhan karakter pada Pj Bupati
Tapteng dan membenturkan ke Wartawan dan LSM.
Dalam
press realease nomor 100.2/3585/2023 tanggal 29 Desember 2023 itu, Pj Bupati
Tapteng Sugeng Riyanta merinci, video pendek itu potongan video yang diambil
peserta pertemuannya bimbingan dan arahan kepada pejabat Dinas Kesehatan dan
Kepala Puskesmas di Tapanuli Tengah di aula Dinas Kesehatan Tapteng pada Jumat 22 Desember 2023 pukul 14.15 WIB.
“Bimbingan
dan arahan terkait telah dinonaktifkannya Kepala Dinas Kesehatan Tapteng Nusyam
SKM Mkes diduga melakukan pelanggaran berat memotong Biaya Operasional
Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel) yang merupakan hak Tenaga
Kesehatan di seluruh Kabupaten Tapteng sebesar 50 % dari yang seharusnya
diterima untuk biaya operasional Kepala Dinas Kesehatan Tapteng sejak tahun
2018 s/d 2023 senilai 10 Miliar,” tulis press realease Pj Bupati Tapteng itu.
Dalam
press realease yang diteken Sugeng Riyanta berkop dan stempel Pj Bupati Tapteng
ini, terkuak atas dugaan pemotongan BOK dan Jaspel ini telah diproses di
Kejaksaan Tinggi Sumut dengan melakukan pemeriksaan pada pegawai Dinas
Kesehatan, tenaga kesehatan, Kepala Puskesmas dan jajaran lain.
Pada
momen itu, lanjut isi press realease itu, para pegawai Dinkes Tapteng, Kepala
Puskesmas dan jajaran lain banyak dihubungi oknum mengaku Wartawan dan LSM yang
mengaku akan membantu keluar dari masalah hukum hingga berakibat keresahan di kalangan
Dinas Kesehatan di Tapteng.
Dalam
kontek itu, Sugeng Riyanta memberikan pesan dan nasehat kepada pegawai Dinas
Kesehatan Tapteng yang akan dipanggil sebagai saksi oleh Kejaksaan Tinggi Sumut
jika ada oknum mengaku ngaku sebagai Wartawan, LSM, Kejaksaan, Kepolisian yang
menakut nakuti dan meminta uang untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut
agar jangan dipercaya dan diabaikan saja.
Sugeng
Riyanta mengakui, berkesimpulan ada yang WA dan menyatakan, kami dari LSM ini,
Wartawan ini mau konfirmasi yang ujung-ujung nya meres, ujung ujung nya nipu
kalian, ndak usah dilayani diblokir saja.
Pj
Bupati Tapteng menyayangkan adanya video pendek yang telah diedit orang yang tak bertanggungjawab dan
memohon pada Wartawan dan wartawan tak terpancing atas provokasi dalam video
pendek tersebut.
Dia
juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan atas beredarnya video pendek
tersebut dengan sebelumnya menyampaikan akan memberikan kesempatan pertama pada
wartawan yang ingin melihat video lengkap acara Jumat 22 Desember 2023 itu.
PERMINTAAN MAAF TERBUKA
Sementara
itu, Amsaludin SH praktisi hukum dan penasehat hukum Perusahaan Pers di Medan
meminta Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta meminta permohonan maaf terbuka kepada
masyarakat pers.
“Lakukan
permintaan maaf terbuka ke masyarakat pers. Statemennya pukul rata dan tak
melambangkan pejabat publik yang baik. Karena kalau menuding atas dugaan
memeras dan menipu harus cukup atas tempos dan locus serta terduga oknum
mencoba memeras atau menipu nya. Jangan dikatakan secara menyeluruh misalnya
Wartawan dan LSM, itukan luas para pihaknya,” tegas Praktisi Hukum dikenal
vokal ini, Jumat (29/12/2023) malam.
Amsaludinmenyayangkan statemen dalam potongan video yang telah diklarifikasi Sugeng Riyanta dalam press realease nya terjadi di acara Pj Bupati Tapteng pada 22 Desember 2023 karena berstatemen secara dengan menyebutkan profesi.
“Amat disayangkan menyebutkan profesi, sebaiknya sebutkan saja inisial dan nama perusahaan pers atau LSM nya, jangan hanya penyebutan Wartawan dan LSM. Bisa menimbulkan multi tafsir. Pejabat harus bijak lah,” pungkasnya. (PS/RED)