Bupati Humbahas Tidak Hadir, Wakil Bupati Humbahas Bacakan Nota Jawaban Bupati Tahun 2023

/ Sabtu, 15 Juni 2024 / 00.10.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Wakil Bupati Humbang Hasundutan Dr.Oloan Paniaran Nababan,  SH. MH  menghadiri dan membacakan Nota Jawaban Bupati Humbang Hasundutan atas pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungan jawaban Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbahas Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025 - 2045 , yang dilaksanakan di Ruang Rapat Parnipurna DPRD Humbahas, Jumat, (14/6) 

Wakil Ketua DPRD Labuhan Sihombing menyampaikan bahwa jumlah anggota DPRD Humbang Hasundutan sebanyak 25 orang, Hadir 13 orang, tidak hadir 12 orang. 

Wakil Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran  Nababan.S.H.M.H  membacakan Nota Jawaban Bupati Humbahas atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD. Bahwa Pemkab Humbahas akan menyampaikan jawaban atas pertanyaan, pendapat, himbauan, serta saran anggota Dewan yang terhormat secara sistematis dari 6 Fraksi DPRD yakni Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Persatuan Solidaritas, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra-Demokrat, Fraksi Hanura.

Selanjutnya untuk menanggapi Pemandangan Umum dari  Fraksi PDI-Perjuangan , Pemkab Humbahas sependapat dan mengucapkan terima kasih atas pemandangan umum dari Fraksi PDI-Perjuangan dimana RANPERDA Perubahan RPJPD Pemkab Humbahas tahun 2025-2045 yang disusun merupakan alat perencanaan strategi dalam jangka waktu 20 tahundan menjadi pedoman dalam penyusunan. Strategi pembangunan jangka menengah tahunan. 

Untuk Visi yang disusun dalam RPJPD telah mengacu pada Visi Nasional dan Propinsi serta telah membuat sasaran dan Indikator yang terpadu dah konsisten dengan kebijakan Nasional dan Propinsi dan akan dituangkan ke dalam dokumen jangka menengah dan tahunan. Selanjutnya proses penyusunan RPJPD tetap melalui Basis Data yaitu Capaian Indikator Pembangunan yang dapat mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. 

Fraksi Nasdem , Pemkab Humbahas menanggapi bahwa dalam penyusunan RPJPD Humbahas tahun 2025-2045 tetap mengaju pada RPJPN tahun 2025-2045 dan tetap memperhatikan RTRW seperti yang termuat dalam BAB.III RANPERDA tentang RPJPD yang dimaksudkan yaitu pada SUBBAB 3.3.2 TELAAHAN dokumen RTRW Humbahas tahun 2016-2023 

Fraksi Persatuan Solidaritas , Pemkab Humbahas menanggapi bahwa pencapaian Transformasi sosial yang telah dituangkan dalam misi pertama salah satunya dengan pencapaian target pokok pendidikan yang berkualitas yang merata dengan indikator capaian tahun 2045 yang mendukung dalam. Menjawab tantangan yang menghasilkan sarana dan prasarana. 

Fraksi Golkar , Pemkab Humbahas akan mengoptimalkan pengawasan dan akan berupaya untuk melakukan pengendalian pelaksanaan kontrak pelaksanaan pekerjaan pada Dinas Perumahan Dan Permukiman. 

Dan terkait rendahnya PAD yang sudah diprogramkan,terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi untuk memenuhi kewajiban. Disisi lain sisa dana BLUD RSU Doloksanggul TA 2023 sebesar Rp.801.169. 266,00,- RSUD akan melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran dalam meningkatkan layanan mutual kepada pasien. 

Menanganggapi Pemandangan Umum Fraksi Hanura , terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG1) TA 2023 Rp.5.871.713.500,00,- sisa pembayaran Dana TPG ASN Rp. 1.119.610. 700.00,- hal ini disebabkan Pagu TPG oleh Kemendikbud berdasarkan keadaan guru sesuai Dapodik. Dan sisa pembayaran Dana Khusus Guru (TKG) Rp.170.503.800.00,-

Terkait kelebihan pembayaran Honorarium sebesar Rp. 37.364.703,12,- belanja pemeliharaan kendaraan sebesar Rp.37.566. 401.14,- serta kelebihan pembayaran perjalanan dinas 8 SKPD sebesar Rp.22.071. 000,- Pemkab Humbahas telah menindak lanjuti dan OPD masing-masing telah mengembalikan seluruhnya kerugian daerah ke kas daerah Pemkab Humbahas

Fraksi Gerindra Demokrat , Pemkab Humbahas memberikan perhatian bahwa dalam penyusunan rencana RPJPD, Pemkab Humbahas berkomitmen untuk memperhatikan segala masukan sehingga disusun dokumen perencanaan yang partisipatif dalam menyelesaikan segala masalah dan tantangan pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan selama 20 tahun khususnya tantangan dalam pelayanan dasar, pilihan, Urusan pendukung dan penunjang serta urusan pemerintahan umum yang telah dituangkan ke dalam 8 misi RPJPD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025 - 2045.

Setelah mendengarkan jawaban Bupati Humbang Hasundutan, ketua sidang Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Bupati Humbang Hasundutan dan hadir sekalian yang hadir.

Pimpinan Sidang juga menyampaikan bahwa paripurna ini akan dilanjutkan pada hari Senin, 24 Juni 2024 dengan Agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Pertanggung jawaban APBD TA 2023 dan Ranperda RPJPD 2025-2045. (PS/BN) 

Komentar Anda

Terkini: