POSKOTASUMATERA.COM- TANJUNGBALAI
Upaya pengiriman 39 Calon PMI Non Prosedural ke Malaysia melalui jalur laut ilegal kembali digagalkan oleh Tim Gabungan F1QR Lanal TBA, Kanwil DJBC Sumut, KPPBC TMP C Teluk Nibung, dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai. Sabtu (29/6/24).
Operasi gabungan ini merupakan bukti komitmen kuat dalam memberantas praktik pengiriman PMI non prosedural yang membahayakan para calon pekerja migran, seperti penipuan, eksploitasi, dan bahaya selama perjalanan.
Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M. Tr. Opsla, Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan, menekankan pentingnya kerjasama antar instansi untuk menutup celah pelanggaran dan melindungi PMI.
Strategi "Kepung Laut" diterapkan dalam operasi kali ini. Kapal Kanwil BC mengejar target di tengah laut, sementara Sea Rider Lanal TBA dan Speed Boat BC Teluk Nibung bergerak dari darat ke laut untuk menyekat pergerakan kapal.
Para Calon PMI Non Prosedural akan mendapatkan penyuluhan tentang prosedur resmi migrasi yang aman dan terjangkau dari Kantor Imigrasi Tanjung Balai.
Para Calon PMI Non Prosedural akan mendapatkan penyuluhan tentang prosedur resmi migrasi yang aman dan terjangkau dari Kantor Imigrasi Tanjung Balai.
Operasi ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak tergiur oleh iming-iming mudah dan murah melalui jalur non prosedural. Gunakan selalu jalur resmi untuk proses migrasi yang aman dan terjamin.
Mari bersama-sama lindungi PMI Indonesia. (PS/SAUFI)