Terkait Penimbunan BBM Ilegal Di Eks SPBN AKR Belawan, BPH Migas Didesak Turunkan Satgas Pengawasan

/ Rabu, 12 Juni 2024 / 11.59.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN,Eks Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) AKR jalan Hiu Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, kota Medan yang sekarang dijadikan tempat penimbunan BBM ilegal jadi sorotan. Rabu (12/6/2024) pukul 11.00 Wib.

Sumber yang minta namanya tidak dicatut di media sebut BBM yang ditimbun di dalam gudang eks SPBN AKR jalan Hiu Pajak Baru Belawan diperoleh dari kapal-kapal di laut dan SPBU. 

"Saya pernah dengar kalau BBM di gudang itu (Eks SPBN AKR-red) diperoleh dari kapal-kapal di laut dan SPBU. Kalau soal dioplos saya gak tahu", cetus sumber. 

Informasi yang dihimpun di lapangan, gudang penimbunan BBM ilegal di dalam eks SPBN AKR Belawan akan dilaporkan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) untuk menurunkan tim Satgas Pengawasan Dan Monitoring BBM.

Laporan yang dimaksud karena diduga kuat Danya peraktek penyalahgunaan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT), dan penyalahgunaan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).

Rumor yang berkembang di lapangan, aktivitas BBM dari dalam gudang eks SPBN AKR jalan Hiu Pajak Baru Belawan berlangsung malam hari. Gudang tersebut tampak tutup (Tidak ada kegiatan-red) pada siang hari. (PS/ABU)

Komentar Anda

Terkini: