Anggota TNI, Tangkap Pelaku Aksi Curanmor dan Curas Bersenpi Rakitan

/ Senin, 29 Juli 2024 / 19.30.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM -OGAN ILIR ,-Anggota TNI dari Unit Intel Kodim 0402/OKI, Serda Agus Siswanto, berhasil menangkap seorang pemuda bawa Senjata Api  Rakitan (Senpira), yang hendak melaksanakan aksi begal di kawasan Jalan Lintas Desa Lubuk Ketiau Kec. Lubuk Keliat Kab. Ogan Ilir (OI),  Minggu (28/07/2024)._

Kejadian bermula pada saat Serda Agus Siswanto, salah satu personel Unit Intel Kodim 0402/OKI yang kesehariannya melaksanakan tugas pemantauan/monitoring ke wilayah yang dianggap rawan kejahatan. 

Sesampai di jalan lintas Desa Lubuk Ketiau, Serda Agus melihat dua orang berboncengan sepeda motor, dengan gelagat yang mencurigakan. 

Melihat kedua orang dengan gelagat yang mencurigakan tersebut, Serda Agus pun yang mengendarai sebuah mobil bersama dua saudaranya berusaha untuk menghampiri mereka.

"Seketika kedua orang itu bergegas pergi, terlihat di pinggang salah satu orang tersebut terselip benda yang menyerupai senjata api rakitan. 

Bukannya berhenti, mereka berdua malah mencoba melarikan diri dengan memacu kendaraannya lebih kencang untuk menghindari kejaran ,” ungkap Serda Agus. 

" Sebelum berhasil dikejar dan ditangkap, antara Serda Agus Siswanto dan salah satu pelaku sempat terjadi pergumulan di pinggir jalan lintas, pelaku juga sempat mengeluarkan tembakan tidak terarah dengan senjata rakitannya sebanyak dua kali," urai Agus. 

“Setelah Serda Agus dan kedua saudaranya berhasil menghentikan terduga begal tersebut, didapati satu pucuk senpi rakitan beserta peluru 5.5 mm (M16). Dari hasil interogasi, mereka akan melancarkan aksinya (begal) untuk mencari korban yang melintas wilayah tersebut,” ujarnya.

Dari peristiwa tersebut, Serda Agus hanya mengalami luka ringan/memar dibagian betis kiri. Sementara pelaku yang diketahui bernama Azahri (21) diamankan di Koramil 402-06/Tanjung Batu. 

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Tanjung Batu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, pelaku melakukan aksi kejahatan dengan cara mengikuti korban lalu memepet serta membegalnya, dan tidak segan-segan untuk melukai korban yang melawan.

Pelaku juga sudah berulang kali melakukan berbagai tindak kejahatan di wilayah OKI dan OI.(PS/RUSLAN)

Komentar Anda

Terkini: