POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Republik Indonesia mengundang seluruh pimpinan kepala daerah, ketua DPRD provinsi/kabupaten/kota, Senin (8/7/2024).
Dalam undangan tersebut, BPK menggelar acara penyampaian
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan
Negara.
Kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center,
turut dihadiri Pj Bupati Dairi Surung Charles Bantjin.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Surung Charles Bantjin
mengatakan, acara tersebut penyerahakan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan
tanggung jawab keuangan daerah.
Selain itu, kata Pj Bupati acara dilanjutkan dengan seminar
nasional dengan mengundang pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian,
pimpinan pemerintah non kementerian, kepala daerah, ketua DPRD
Provinsi/kabupaten/kota dengan topik menguatkan pondasi keuangan negara, menuju
Indonesia Emas 2045.
“Dalam pertemuan itu, Presiden juga meningkatkan seluruh
kepala daerah berkewajiban untuk menjalankan APBD secara baik,” ucapnya.
Sementara, dalam acara tersebut, Presiden Joko Widodo
(Jokowi) mengapresiasi prestasi pemerintah pusat yang kembali memperoleh opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Opini WTP tersebut didapat dari laporan hasil pemeriksaan
(LHP) Atas Laporan Keuangan (lapkeu) pemerintah pusat tahun 2023 dan ikhtisar
hasil pemeriksaan semester II/2023.
Meski begitu, Jokowi berharap agar pemerintah pusat dan
pemerintah daerah (Pemda) tidak terlena dengan opini WTP, karena perolehan
tersebut memang seharusnya wajib untuk diraih pemerintah.
“Saya sampaikan bahwa WTP bukan prestasi, tetapi kewajiban.
Kewajiban dalam menggunakan APBN dengan baik, karena ini uang rakyat uang
negara, kita harus merasa bahwa setiap tahun akan diaudit dan diperiksa
sehingga ada kewajiban menjalankan keuangan Negara secara baik, ” ujarnya
Acara yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center ini
dihadiri langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo, dan Wakil Presiden RI, Ma’ruf
Amin yang dihadiri seluruh gubernur, Bupati, Walikota, Ketua DPRD Provinsi dan
Kabupaten serta Walikota se-Indonesia. (PS/K.TUMANGGER).