POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesber) Marsada Tahi, yang berlokasi di desa sianting anting Kecamatan Pangururan diresmikan oleh Bupati Samosir Rabu (30/07), dihadiri seluruh Kepala Desa se kecamatan Pangururan, Camat Seb Kabupaten Samosir dan sejumlah OPD.
Bandan Usaha Milik Desa Bersama itu adalah Badan usaha milik seluruh Desa se Kecamatan Pangururan, yang bergerak dibidang unit Perdagangan, Pertanian dan Simpan Pinjam Dana Bergulir, adalah eks atau peralihan dari PNPM sebelumnya.
Sebelum menggunting pita pertanda Bumdes Bersama itu di launching, Bupati Samosir Vandiko Gultom menyampaikan Selamat dan mengapresiasi Bumdes Bersama yang baru satu satunya di Kabupaten Samosir, dan bangga terhadap seluruh Kepala Desa Se Kecamatan yang dapat menyatukan visinya.
"Berdirinya Bumdes Bersama ini tentu atas kebersamaan dan kesepakatan bersama. Dan mendirikan ini tidaklah gampang. Maka saya berharap Bumdes i i dapat berjalan dengan baik dan harus lebih meningkat kedepannya", Kata Bupati Vandiko.
Kata Vandiko, Bundes itu dapat berkembang dan bertahan apabila seluruh jajaran dapat menjalankannya sesuai aturan, transparan, profesional dan tidak membawa ego masing masing. Tetapi setiap mengambil suatu keputusan harus melalui musyawarah.
Kami dari Pemkab berkewajipan untuk melakukan pendampingan, pengawasan dan pembinaan. Makaka seluruh pengurus harus betul betul bekerja untuk melayani, bukan untuk dilayani. Dan jangan pernah merasa puas. Tegasnya.
Ketua dewan penasehat Ihut Irensus Malau menjelaskan, seluruh pengurus Bumdes Bersama yang sudah terpilih adalah orang orang yang sudah terseleksi, yang memiliki kemampuan dibidang masing masing.
"Setiap Desa yang ada di Kecamatan Pangururan akan memberikan penyertaan modal pada Bumdes, dan sekarang sudah terkumpul sekitar 6 miliar. Hasilnya juga nanti akan dibagi ke seluruh Desan dan menjadi pendapatan setiap Desa", Jelas Malau.
Pada Bumdes yang baru berdiri itu, Ihut Irensus Malau juga mengakui masih banyak kekurangan khususnya dibidang permodalan. "Kami berharap kiranya Pak Bupati dapat membantu kami dengan menerbitkan Perbup".
Kadis Sosial, Agus Karo Karo menjelaskan bahwa pada Permendes telah diatur agar setiap Desa di kecamatan harus memberikan investasi pada Bumdes Bersama sebanyak 20 persen dari dana ketahanan pangan pada Dana Desa. (PS/PL)