Direncanakan Waktu Dekat Dilakukan Pelantikan dan Pengukuhan 161 Kepala Desa Kabupaten Dairi

/ Kamis, 18 Juli 2024 / 22.27.00 WIB

"Simon Tony Malau Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Dairi" (Foto.Poskotasumatera.com)
POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI – Direncanakan dalam waktu dekat ini akan dilakukan pelantikan dan pengukuhan Kepala Desa se Kabupaten Dairi dalam dalam penambahan menjadi 8 tahun,yang sebelumnya adalah 6 tahun.

Salah satu yang tercantum mengenai masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode. UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa itu diteken Presiden Jokowi sejak 25 April 2024. Secara khusus, ketentuan mengenai periode masa jabatan kades tertuang dalam Pasal 39.

Pasal 39 ayat 1 menjelaskan kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kemudian Pasal 39 ayat 2 mengatur bahwa masing-masing kepala desa dapat menjabat maksimal dua kali masa jabatan secara berturut-turut maupun tidak secara berturut-turut. Hal itu disampaikan Simon Tony Malau Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Dairi Sumatera Utara, diruang kerjanya,Kamis (18/07/2024).

Ditambahkan Simon Malau,direncanakan pelantikan dan pengukuhan pada tanggal 24 Juli 2024,sedangkan SK mereka telah terbit pada tanggal 28 Juni 2024. Namun karena banyaknya kegatan atau kesibukan bapak Pj.Bupati Dairi Surung Charles Bantjin,sehingga belum dilakukan pelantikan dan pengukuhan 161 Kepala Desa se Kabupaten Dairi ini.

Jadi Kepala Desa yang mendapat perpanjangan selam dua tahun lagi sesuai berakhir jabatannya 24 Februari 2024. Sebanyak 161 Desa dikukukan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa terdiri dari periode Masa Jabatan Tahun 2019-2027, Masa Jabatan Tahun 2021-2029, dan Masa Jabatan 2023-2031.

Mudah-mudahan pelantikan dan pengukuhan Kepala Desa Kabupaten Dairi yang akan dilaksankan dalam waktu dekat atau sekitar tanggal 24 Juli 2024 tidak akan ada kendala. Demikian disampaikan Simon Tony Malau Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi. (PS/K.TUMANGGER).

Komentar Anda

Terkini: