Para pengendara sepeda motor penguna jalan Simpang Tol Belmera, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan sangat merasa tidak nyaman dan was was karena jalan raya tersebut rusak dan air sering tergenang.
Warga Belawan meminta PT. STTC bertanggung jawab, atas tersumbatnya Dreainase dan rusaknya jalan Simpang Tol Belmera, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Warga juga berharap Pihak Kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan khususnya Unit Tipikor dapat turun tangan, untuk menagani permasalahan ditimbunnya Drainase hingga membuat jalan rusak, bukan tidak mungkin adanya penggelapan dana proyek perawatan Drainase.
" Pemerintah kan sudah mengalokasikan Dana Perawatan Drainase, dana dari pendapatan daerah, tapi kenapa Drainase Simpang Tol Belmera, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan malah ditimbun dan di alih pungsikan jadi jalan PT. STTC " keluh salah satu Warga Kel. Bahari yang sering disapa Wak Dul.
Apabila terbukti bagi orang yang menghilangkan atau merusak Drainase, berarti orang tersebut telah melanggar Pasal 29 huruf (d), yakni mencegah terjadinya penyelenggaraan gangguan atau kerusakan pada sistem drainase yang merugikan dan membahayakan kepentingan orang lain atau kepentingan umum, dan dapat dikenakan sanksi.(PS/ABU)