POSKOTASUMATERA.COM.KARO- Sangat Miris kejadian yang terjadi di Kabupaten Tanah Karo mengenai adanya Hasil Rapat Dengar Pendapat ( RDP) Di Gedung DPRD Kabupaten Karo pada Selasa (15/07/2024) Tentang penebangan kayu di Siosar.
Masyarakat Tanah Karo dan pemerhati lingkungan Hidup sangat heran atas adanya kegiatan penebangan kayu di puncak siosar, sesuai Informasi penebangan kayu tersebut di lakukan oleh CV ULINA.
Masyarakat Heran karena pada saat RDP di gelar, Pihak CV. ULINA tidak Hadir, Demikian juga Kepala Desa Suka Maju Rismon Ginting Dan BPHL Sumut, dalam hal ini masyarakat menuding ke tiga unsur tersebut tidak menghormati RDP.
Masyarakat Menduga Ke 3 ( Tiga) unsur yang tidak menghadiri RDP Sepakat tidak Hadir dan menyusun rencana untuk mengunduli Kayu Di Siosar. Padahal sebelumnya sudah di Sepakat untuk tidak melakukan kegiatan penebangan dan pengangkutan Kayu sebelum ijin mereka di Nyatakan lengkap.
Dugaan masyarakat luas semakin kuat saat Pihak BPHL Sumut atas nama Kusnadi dan Kanit Tipiter Polres Tanah Karo Iptu Regen Manik tidak menjawab Konfirmasi wartawan. Masyarakat juga tidak mengetahui apa yang menjadi :Beking" pelaku pemotongan kayu Dan hanya bisa melihat saat Siosar Di Gunduli CV. ULINA. ( PS/ BUDIMAN S)