Napi Bongkar Nama Bandar Narkoba 20 Kg,Aktivis PMP Desak Penangkapan

/ Jumat, 26 Juli 2024 / 15.51.00 WIB

 

"Mr.X Masih Buron, PMP Ancam Unjuk Rasa di Kantor BNN"

Keterangan gambar : Ketua PMP Almahbug saat dikantor BNN Kabupaten Asahan (POSKOTA/SAUFI).


 POSKOTASUMATERA.COM- ASAHAN

Persatuan Mahasiswa Pemuda (PMP) meminta kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten Asahan menangkap pelaku utama atau Bandar (BD) Narkoba   Mr.X yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).


Hal ini disampaikan Ketua PMP Tanjungbalai Almahbug didampingi Sekretarisnya Azhar Siagian (TIM PMP)kepada wartawan Jum'at (26/7/24).


Dikatakannya, TIM Persatuan Mahasiswa Pemuda (PMP) telah melaporkan kasus Mr.X ke BNN Kabupaten Asahan.


Ketua PMP Almahbug menegaskan pula bahwa Mr.X adalah pelaku utama / bandar narkoba jenis sabu sebanyak 20 Kg. 


"Hasil investigasi informasi dihimpun, Mr.x merupakan berinensial MKS(warga Tanjungbalai) dan sesuai yang dinyatakan oleh narapidana yang telah mendekam dipenjara tersebut kepada tim kami ,"kata Almahbuq.


Pada saat penangkapan pada tanggal 25 mei 2023 yang lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama BNN Kabupaten Asahan, tepatnya di Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan / TPI Bagan Asahan, anggota dari pelaku utama yang bernama Muslim bin selamet serta kawan nya  diamankan kedapatan membawa Sabu 20 Kg.


TIM PMP menyampaikan, dari hasil keterangan Muslim sebagai Narapidana , ia (Muslim-red) mengatakan benar dirinya bersama rekan-rekannya bernama Ardiansyah dan Andre Sitorus ditangkap BNN karena membawa barang narkoba sabu.


Napi Muslim juga menceritakan Lanjut TIM PMP, sebelum penangkapan dirinya dan rekan-rekannya, ia (Muslim-red) dan Mr.X, pernah berhubungan serta pernah memberikan bahan narkoba sebanyak 12 Kg ke tangannya pada 2 minggu sebelum terjadi penangkapan.


Sebelum, Kata Aktivis Ketua PMP Almahbug, pihaknya telah menyampaikan kepada BNN Asahan dalam bentuk surat aksi dan pemberitahuan tentang kasus tersebut.


"Kita mau buat aksi karena tidak ada kejelasan dari BNN Asahan, sehingga PMP menyerahkan laporan sekaligus bukti dakwaan Muslim yang di ketahui bahwa disitu dijelaskan ada nama Mr.x selaku yang sampai saat ini masih menjadi DPO,"cetus Almahbug dengan tegas. 


Untuk langkah selanjutnya,TIM PMP akan mengadakan aksi UNRAS (unjuk rasa) yang direncanakan Minggu depan di kantor BNN Kota Tanjungbalai karena pelaku utama MrX tersebut berkeliaran di Kota Tanjungbalai. 


Hingga sampai saat ini, Kepala BNN kabupaten Asahan belum dapat dikonfirmasi Poskotasumatera.com terkait hal tersebut.(PS /SAUFI).

Komentar Anda

Terkini: