Soal Pungutan 2,5 Juta ke Murid Baru, Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Kepsek MTsPN 4 Medan

/ Sabtu, 27 Juli 2024 / 00.16.00 WIB

 

 

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Aparat Penegak Hukum di Medan Belawan diharapkan melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) atas dugaan pungutan mencekik leher Orang Tua Peserta Didik Baru (PDB) di Madrasah Tsanawiyah Persiapan Negeri (MTsPN) 4 Medan di Jalan Griya Martubung Kelurahan Besar Medan Labuhan.

Tak tanggung-tanggung, Sekolah Islam Swasta yang persiapan menjadi Sekolah Negeri sejak puluhan tahun tak tuntas tuntas ini menetapkan pungutan 2,5 juta lebih ke Murid Baru atau Peserta Didik Baru tahun 2024 ini.

Pungutan jutaan ini lah yang diminta Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) untuk diperiksa, cara pungutannya, penggunaannya dan ada tidak potensi bocornya.

“Kami minta APH di Medan Belawan, jangan duduk manis saja di masa masa Tahun Ajaran Baru ini. Banyak potensi pungutan dari Orang Tua Peserta Didik Baru yang dipatok sekolah. Contohnya di MTs PN 4 Medan. Masak tingkat setara SMP saja dipatok mencapai 2,5 juta lebih. Menjeritlah Orang Tua Murid. Maka nya diharapkan APH segera Pulbaket indikasi itu,” tegas Pengurus LP3 Hafifuddin pada wartawan, Jumat (26/7/2024) di Medan. 

Hafifuddin menjelaskan, sesuai pemberitaan media disebutkan di MTsPN 4 Medan memungut Biaya Pendaftaran Rp. 100.000,-, Biaya Pembangunan Rp. 700.000,-, Biaya Baju Batik dan Olah raga serta Atribut Rp. 665.000,- Biaya Buku Pelajaran Rp. 979.000,- dan SPP/ Uang SPP Rp. 110.000,- perbulannya pada sekitar 150 murid baru. 

“Dalam aturan pemerintah, disebutkannya, MTsPN 4 Medan berhak mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tsanawiyah senilai 1.300.000,- per siswa/ pertahun. Besaran dana BOS MTs bisa dilihat di link : https://mtsbirrulrensing.com/2024/05/juklak-dan-juknis-penerimaan-bantuan-operasional-sekolah-bos-madrasah-tahun-2024/,” jelasnya. 

Hafifuddin juga mendapatkan informasi, penetapan SPP MTsPN 4 Medan tak melalui rapat dengan orangtua murid dan tak memperlihatkan Rencana Anggara Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) MTsPN 2024 hingga berpotensi pengawasan Orangtua Murid dalam penggunaan uang mereka tak transparan.

Pungutan jutaan untuk berbagai keperluan yang disampaikan Manajemen MTsPN 4 Medan, lanjut Aktivis Vokal ini, juga diduga di mark up dengan harga pasar atas barang-barang yang akan dibeli, misalnya harga Baju Batik, Baju Olahraga dan Atribut yang dipatok Rp. 665.000. Lalu Pembelian Buku Pelajaran senilai Rp. 979.000,-. 

“Ini harus diperiksa kesesuaiannya dengan harga rata-rata di Pasaran. Selain itu uang pembangunan Rp. 700.000,- dan uang pendaftaran Rp. 100.000,-. Harus dirinci, kegunaan untuk apa. Bukankah sebagian anggaran bisa dicover dari Dana BOS,” tudingnya. 


TINDAKLANJUTI

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Medan Impun Siregar mengaku akan menindaklanjuti keluhan Orangtua Murid Baru yang dipungut jutaan rupiah itu.        

“Maaf bang, kami tidak ada lepas tangan terus kami tindak lanjuti dan Kemenag nggak ada bantuan istimewa seperti madrasah swasta lain, hanya guru PNS aja yg ada dibantu,” jawabnya via Whats App, Jumat (26/7/2024).

Dia juga menyampaikan, berkomunikasi dengan Kepala Sekolah karena MTsPN 4 Medan masih berstatus swasta. “Mohon komunikasi pak dengan Kepala Sekolah  karena ini madrasahnya masih swasta, karena saya tanya kepala sekolah tidak semua membayar seperti yg bapak sampaikan, jika di tanya orgtua pasti ada yg keberatan dan jika keberatan langsung saja disampaikan orangtua sama kepala sekolah,” jawabnya. 

Impun Siregar pun malah mencontohkan bea sekolah di SMA Swasta lain yang senilai Rp. 40 jutaan. “Mohon maaf bang, kalau disekolah umum tapi swasta banyak yg harus dibayar dan ditentukan oleh sekolah saja, contoh bang di Sekolah SMA Adzkia mereka yg masuk bayar 40 juta,” tulisnya terkesan tak berempati atas tingkat ekonomi masyarakat di sekitar MTsPN 4 Medan yang mayoritas tingkat menegah ke bawah. 

Kakan Kemenag Medan meminta awak media melakukan sharing Kepala MTsPN 4 Medan agar tak salah komunikasi.  “Namun begitu bang kita sharing lebih bagus jumpa sama kepala sekolah biar jangan salah komunikasi. Tolong bantu bang,” pungkasnya.

RESPON POLRES PELABUHAN BELAWAN

Pemberitaan pungutan pada Peserta Didik Baru di MTsN 4 Medan direspon Kasi Humas merangkap Kanit Tipikor Polres Pelabuhan Belawan Iptu Hamzar Doni. Di laman Whats App nya, Perwira Polisi dikenal ramah ini terkesan terkejut atas pungutan di sekolah Islam Swasta di Medan Labuhan itu.

“Uang apa tu bang kok banyak kali di kutip,” tulis di Laman WA Iptu Hamzar Doni, Kamis (24/2024) sembari mengakhiri dengan emoji mencatat. 

SEKOLAH SWASTA ISTIMEWA

Keterangan Kakan Kemenag Kota Medan Impun Siregar berbanding terbalik dengan data yang diperoleh wartawan. MTsPN 4 Medan terkesan menjadi sekolah yang diistimewakan

Sesuai data diperoleh media di laman website : https://appmadrasah.kemenag.go.id/penegerian/web/detail?q=NjQ=, MTsPN 4 Medan memiliki data :

Nama Madrasah      : MTsS Persiapan Negeri 4 Medan (diusulkan menjadi

  MTsN 4 Medan)

Jenjang                      : MTSN

Alamat                        : Jl Jala Raya Perumahan Griya Martubung Medan Labuhan

  Kota Medan

Kabupaten/Kota       : Kota Medan

Provinsi                     : Sumatera Utara

Kategori                     : Madrasah Penegerian (Masyarakat)

 

Alasan Urgensitas   :

1. Pencegahan paham paham Radikalisme 2. penguatan pemahaman ideologi pada UUD 1945, Pancasila, dan moderasi beragama 3. penguatan pemahaman Pluralisme dan Bhineka Tunggal Ika pada madrasah 4. wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 5. wilayah yang animo masyarakat cenderung memilih madrasah negeri. 6. sudah menyertakan surat penyerahan aset ke Negara, tidak menuntut PNS bagi GTK, 7. wilayah yang membutuhkan madrasah negeri sebagai wujud afirmasi dan diskresi pemerintah pusat. 8. Sarana dan Prasarana Belajar sudah layak dan lengkap.


PROFIL MADRASAH

Nama Madrasah                              : Madrasah Tsanawiyah Persiapan Negeri 4 Medan

Nomor Statistik Madrasah              121212710093

Nomor Pokok Sekolah Nasional   69963454 

Alamat Madrasah                             : Jl. Jala Raya Perumahan Griya Martubung Medan

Kelurahan                                         : Besar

Kecamatan                                        : Medan Labuhan

Email                                                  : medanmtspn@gmail.com            

Telepon                                             : 0812-6317-5162

Tahun Berdiri                                    : 2016 

Izin Pendirian Madrasah                1839 Tanggal 27 Desember 2016

Akreditasi Madrasah                       : B

 

Data lain diperoleh wartawan, MTsPN 4 Medan mendapatkan hibah tanah dari Pemko Medan dan Kop Surat nya menggunakan logo Kantor Kementerian Agama Kota Medan dan mendapatkan rekomendasi dari Kakanwil Kemenag Sumut dan Kakan Kemenag Medan. Hal ini menunjukkan sekolah swasta ini amat di istimewakan.


 

KEPALA MTSPN 4 MEDAN BUNGKAM

Belum diperoleh keterangan dari Kepala MTsPN 4 Medan Netty Zakiah. Berkali-kali dikonfirmasi dengan menghubungi ponselnya dan pesan ke Whats App nya tak diresponnya.

 

Teranyar, konfirmasi yang dilayangkan, Jumat (26/7/2024) ke laman WA Netty Zakiah juga tak direspon. Setali dua uang, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Medan Yose Rizal juga mendadak membisu. Tak sehuruf pun konfirmasi wartawan via pesan ke WA nya dibalasnya. Padahal terlihat 2 centang di laman medsosnya itu. 

Diberitakan sebelumnya, Wali Murid di Madrasah Tsanawiyah  Persiapan Negeri (MTsPN) 4 Medan mengaku menjerit atas aneka pungutan di Sekolah Agama Swasta di Jalan Griya Martubung Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan ini. 

Sumber wartawan, Senin (22/7/2024) mengaku, 150 Peserta Didik Tahun Ajaran 2024 yang baru diterima di MTsPN 4 Medan dihadapkan degan berbagai pungutan dengan nilai mencapai jutaan rupiah.  

Wali Peserta Didik Baru yang namanya tak dipublis ini mengaku, di 150 an Peserta Didik Baru di MTsPN 4 Medan di pungut Biaya Pendaftaran Rp. 100.000,-, Biaya Pembangunan Rp. 700.000,-, Biaya Baju Batik dan Olah raga serta Atribut Rp. 665.000,- Biaya Buku Pelajaran Rp. 979.000,0 dan SPP/ Uang Komite Sekolah Rp. 110.000,- perbulannya.  

Dia menjelaskan, pungutan di sekolah ini disampaikan kepada para orangtua Peserta Didik Baru belum lama ini tanpa merincikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) sebagaimana aturan yang berlaku.

“Kami disampaikan dalam pungutan ini. Saya tak melihat dan ditunjukkan adanya RAPBS tahun 2024,” ujarnya.   

RPABS sendiri berfungsi sebagai pedoman pengumpulan dana dan pengeluarannya, menggali dana secara kreatif dan maksimal, menggunakan dana secara jujur dan terbuka, mengembangkan dana secara produktif dan mempertanggungjawabkan dana secara objektif sebagaimana aturan yang berlaku 

Dampaknya, sumber mengaku, dia yang hanya pekerja dengan gaji pas-pasan menjerit dalam menyediakan anggaran sekolah anaknya itu. “Amat berat pak. Ya menjerit lah. Tapi mau apa lagi. Demi anak sekolah,” pungkasnya. (PS/RED)

 

Komentar Anda

Terkini: