POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - Persiapan proses pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Samosir, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Samosir melaksanakan sosialisasi pengawasan pencalonan dan tata cara penyampaian permohonan sengketa dan penyelesaian sengketa.
Acara yang dihadiri oleh para Pengurus Parpol, Polres Samosir, Kejari Samosir, KPUD Samosir, Kesbang Pol Pemkab Samosir, para organisasi profesi itu dibuka oleh anggota Bawaslu Samosir, senin (26/08) di hotel JTS Parbaba.
Sebelum membuka acara sosialisasi secara resmi, Komisioner Bawaslu Samosir, Dianto Nainggolan dalam sambutanya mengatakan sosialisasi tersebut untuk mengetahui dan membedah tentang aturan peraturan yang dituangkan dalam Pemilihan tahun 2024, untuk dapat saling dipahami.
Apalagi kata Dianto, besok tanggal 27 Agustus sudah mulai dibuka pendaftaran pencalonan di KPUD, maka kita perlu pahami khusunya kepada para pengurus parpol agar betul betul memahami tatacara serta kelengkapan berkas untuk pendaftaran.
Dalam tahapan Pilkada Samosir untuk tahun 2024 ini, kami berharap dapat berjalan mulus dan tidak ada sengketa. Namun kalaupun ada sengketa kami tetap siap untuk menanganinya. Bagi yang mau mengajukan sengketa mohon melengkapi persyaratannya, harapnya.
Korsek Bawaslu Kabupaten Samosir, Rita Bakkara mengatakan sosialisasi tersebut dapat dimanfaatkan para peserta untuk lebih mengetahui tentang aturan dan tatacara sengket pemili kepada Narasumber.
"Namun sebagai orang yang berbudaya dan warga negara yang baik, kami berharap agar kita tetap pegang teguh ikatan kekeluargaan dan tali persaudaraan, sehinggat tidak terjadi konflik atau perpecahan ditengah masyarakat karena pilkada ini" Harap Rita.
Sebelumnya, Ketua KPUD Samosir Vincentius Sitinjak menjelaskan bahwa ada perubahan persyaratan pencalonan yang pundamental, dan KPUD Samosir harus patuh dan menjalankan aturan yang baku. Oleh sebab itu para partai politik diharapkan mempersiapkan persyaratan pencalonan dengan baik.
Apalagi Slsekarang sudah sistem aplikasi dan dipantau Bawaslu serta pimpinan kami yang berjenjang. Ketika persyaratan pencalonan tidak lengkap maka kami tidak akan menerima, jelasnya. (PS/PL)