KPU Labura Terima Pendaftaran Paslon Bupati & Wakil Bupati.

/ Jumat, 30 Agustus 2024 / 15.37.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHAN BATU UTARA - Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menerima pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024, Selasa (27/8) di kantor KPU yang berlokasi di Jalan Angkatan 66, Wonosari, Kecamatan Kualuh Hulu.


Acara pendaftaran tersebut dihadiri oleh Paslon beserta keluarga, pimpinan partai pengusung, dan relawan yang mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.


Ketua KPU Labura, Adi Susanto, Dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan kegembiraan atas kehadiran para Paslon dan rombongan.


" Kami menyambut bapak-bapak dengan penuh kelegaan dan kenyamanan. Meski kantor kami tidak luas, hal ini tidak mengurangi semangat dan nikmat dari kegiatan ini, kami mengucapkan selamat datang kepada kepada Paslon, keluarga, dan pimpinan partai pengusung", tutur Adi 


Kemudian, Ia menambahkan, Keyakinan kunjungan ini adalah wujud dari niat yang luar biasa, yang akan berlangsung dari pagi hingga sore nanti dan berlanjut hingga tanggal 29,


" Ini adalah bagian dari tahapan pendaftaran yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 dan perubahannya di Nomor 10," tandasnya.


Lebih lanjut, Adi menambahkan, Acara yang dihadiri oleh Bawaslu untuk memastikan proses pendaftaran calon bupati dan Cawabup tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan PKPU 8 dan 10, serta peraturan terbaru yang baru diterima pagi ini


" Kami siap menerima dan menyesuaikan semua dokumen yang diserahkan sesuai dengan sistem pendaftaran yang menggunakan aplikasi SISPOL," tutup Adi.


Dalam pendaftaran Paslon, Turut dihadiri oleh 12 ketua partai pengusung dan relawan yang hadir dalam suasana penuh semangat. Pengamanan ketat dari pihak kepolisian turut memastikan kelancaran proses pendaftaran. 


Dengan pendaftaran ini, tahapan Pilkada 2024 di Labuhanbatu Utara resmi dimulai, menandai langkah awal bagi para Paslon menuju pemilihan kepala daerah yang akan datang. (PS/RH)

Komentar Anda

Terkini: