Mutasi di Kejatisu : Muttaqin Aspidsus Kejatisu, Fajar Syah Putra Kajari Medan, Basril G Kajari Dairi dan M Iqbal Kajari Madina

/ Kamis, 15 Agustus 2024 / 07.22.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pejabat di jajaran Kejati Sumut, Rabu (14/8/2024) di mutasi dalam beberapa jabatan. Kepala Kejaksaan Negeri Medan yang dijabat Muttaqin Harahap digantikan Fajar Syah Putra. Muttaqin Harahap naik posisi menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan promosi di lingkungan Kejaksaan Agung sesuai surat keputusan Jaksa Agung nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono tanggal 9 Agustus 2024.

HARAPAN BARU

Jabatan Aspidsus yang dipegang Muttaqin Harahap menjadi harapan baru masyarakat anti korupsi karena mantan Kajari Langkat ini dikenal dengan ketegasannya dan amat mengenal wilayah hukum nya di Sumut ini.

"Kami yakin, pemberantasan korupsi akan makin baik saat Aspidsus dijabat Pak Muttaqin Harahap. Beliau menguasai wilayah dan kenal karakter dan pola-pola para pelaku anti rasuah hingga makin mudah melakukan tindakan pencurian uang negara," ata Praktisi Hukum dan Aktivis Medan Amsaludin SH pada media ini, Rabu (14/8/2024).

Dia mengucapkan selamat bertugas bagi para Kajari dan jajaran Asisten di wilayah kerja Kejaksaan Tinggi Sumut. "Selamat bertugas," ucapnya.


Berikut Pejabat Kejaksaan di Sumut yang mengisi jabatan baru : 

Iwan Ginting sebelumnya menjabat Aspidsus Kejati Sumut menjadi Kepala Subdirektorat Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Muttaqin Harahap sebelumnya menjabat Kajari Medan menjadi Aspidsus Kejati Sumut digantikan Fajar Syah Putra sebelumnya menjabat Aspidsus Kejati Banten menjadi Kajari Medan

Novan Hadian sebelumnya menjabat sebagai Kajari Mandailing Natal menjadi Asisten Pengawasan di Kejati Jambi. Novan digantikan Muhammad Iqbal sebelumnya menjabat Kajari Gorontalo.

Dedyng Wibiyanto Atabay sebelumnya menjabat sebagai Kajari Asahan menjadi Aspidum Kejati Maluku Utara. Posisi Dedying diberikan kepada Basril G sebelumnya menjabat sebagai Kajari Aceh Besar.

Okto Rikardo sebelumnya menjabat sebagai Kajari Dairi menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejati Kalimantan Utara, Kajari Dairi yang baru dijabat Cahyadi Sabri sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bulukumba. (PS/RED)

Komentar Anda

Terkini: