Poldasu Diminta Usut SUJ Oknum Polisi Asahan Aniaya Sipil di Bah Jambi

/ Minggu, 25 Agustus 2024 / 16.02.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-SIMALUNGUN- Suj, oknum polisi yang bertugas di Polres Asahan dilaporkan Syaiful Bahri Karyawan PTPN IV Bah Jambi didampingi pengacara dan keluarganya terkait penganiayaan berat yang dilakukan Suj pada Rabu 14 Agustus 2024 puku. 19.00 wib di Kantor Distrik I PTP- IV Bah Jambi Kab. Simalungun.

Adapun kronologi kejadian tersebut dipicu dengan adanya status Whattsap Syaiful bahri pada bulan Juni lalu. Saat itu tari selaku keponakan merasa Status tersebut ditujukan kepada dirinya dan mengadu kepada Suj.

Syaiful Bahri ketika dikonfirmasi pihak media mengatakan "saya saat keluar dari kantor pada pukul 19.00 wib pas keluar dari pintu kantor langsung disambut oleh Suj dengan pukulan bertubi- tubi tanpa alasan yang jelas."

Pada saat pemukulan terjadi Suj sambil memukuli saya berkata "apa maksud kau ngancam-ngancam si tari ha.. apa maksud kau ?" ucap Suj berulang- ulang sambil memukuli saya tanpa henti. Belum saya jawab sepatahpun dia terus memukuli saya dengan ucapan "apa maksud kau ngancam- ngancam si tari ha...?" Dengan penuh luapan emosi ungkapnya.

      STTLP/B/1119/VIII/2024/SPKT/POLDA 

Akibat dari pukulan Suj tersebut Syaiful Bahri mengalami luka memar dibagian lengan kanan atas, lengan kiri, tulang kering kaki kanan akibat sepakan Suj, dan dada kanan hingga korban mengalami sesak napas.

Sangat disayangkan pada saat kejadian tersebut, disaksikan oleh seorang Sekuriti yang bernama Supriadi namun tidak dapat berbuat apa-apa  apalagi melerai. karena si pelaku seorang polisi aktif yang dikenal arogan.

Masih diuntungkan berselang beberapa saat kejadian lewatlah seorang Sekretaris SPBun yang baru pulang berolah raga. Melihat keributan tersebut beliau turun dan bertanya "ada apa ini...? Kan bisa dibicarakan baik-baik." Barulah si pelaku berhenti memukuli korban. 

Setelah berdialog dengan sekretaris SPbun beberapa saat si pelaku dengan arogannya mengusir korban dengan ucapan kasar "pergi kau." Lalu dengan kekecewaan dan bertanya- tanya dalam hati korban pergi meninggalkan pelaku.

Selanjutnya beberapa saat setelah kejadian tersebut, Suj (pelaku) ketika dikonfirmasi media mengatakan "saya siap bertanggung jawab atas apa yg saya lakukan, mau lapor, lapor saja, mau sampai disini juga ngk masalah" ucap Suj menantang kepada media.(14/8)

Setelah dilakukan pelaporan tersebut pada hari Jum'at 16 Agustus 2024 lalu terus diterima pihak spkt Poldasu dengan nomor: STTLP/B/1119/VIII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA belum ada panggilan  maupun untuk dilakukannya Proses BAP ke Korban tersebut.

Untuk itu kepada bapak Kapolda Sumatera Utara Diminta "Tindak Tegas Suj atas Kelakuan Arogansinya Yang Sudah Secara Terang Benderang Melanggar Kode Etik Kepolisian." ketus keluarga korban. (PS/ TEAM).

Komentar Anda

Terkini: