POSKOTASUMATERA.COM-OGAN ILIR – Polsek Indralaya berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, di perkebunan sawit PT. R6B.
Korban, yang diketahui bernama Arjuansyah (53), seorang warga Desa Pulau Semambu, Indralaya Utara, menderita luka parah akibat serangan brutal yang dilakukan oleh pelaku, Darmizi Bin Sulaiman (40), warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai. Insiden ini bermula ketika Darmizi mendengar laporan dari istrinya bahwa Arjuansyah sering mengirim pesan melalui aplikasi TikTok dan merasa marah jika pesan tersebut tidak dibalas.
Dipicu oleh rasa emosi, Darmizi kemudian mengambil sebilah golok dan pergi ke perkebunan sawit dengan niat untuk menghentikan tindakan Arjuansyah agar tidak lagi mengirim pesan kepada sang istri ,Ketika bertemu di lokasi kejadian, adu mulut antara keduanya tidak bisa dihindari kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Darmizi secara brutal mengayunkan goloknya ke arah tubuh Arjuansyah, menyebabkan luka serius pada bagian kepala, leher, dada, dan tangan korban.
Meski korban sempat dilarikan ke RSUD Tanjung Senai dan dirujuk ke RSUD Kota Palembang, nyawanya tidak tertolong. Arjuansyah meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Dijelaskan oleh Kapolsek Indralaya Akp Junardi SH Setelah menerima laporan, Polsek Indralaya segera turun ke lokasi kejadian, untuk mengamankan pelaku, dan mengumpulkan barang bukti berupa golok yang digunakan dalam serangan tersebut. Saat ini, Darmizi telah diamankan dan ditahan di Mako Polsek Indralaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak Kepolisian juga melakukan pendekatan kepada keluarga korban untuk menjaga agar situasi tetap kondusif dan mencegah tindakan balasan. Langkah-langkah hukum akan terus dilakukan oleh pihak berwenang guna memastikan keadilan bagi korban.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.IK, menyampaikan dan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan hukum kepada pihak kepolisian (PS/RUSLAN)