POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Persatuan Aktivis dan Mahasiswa di Kota Tanjungbalai melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai pada Hari Senin,02/09/2024.
Masa aksi membawa peti kayu yang diisi dengan es untuk sebagai bukti bahwa laporan yang dibuat oleh pihaknya telah dibekukan oleh kejari Tanjungbalai.
Ungkap penanggung jawab aksi, Kacak Alonso, laporan yang dimaksud oleh pihaknya merupakan dugaan adanya korupsi dana pendidikan di politeknik Tanjungbalai sebesar Rp 2,8 miliar.
"Hari ini, kami melakukan aksi unjuk rasa dengan mengubur diri di peti es sebagai bentuk kekecewaan terhadap laporan kami yang di peti eskan oleh pihak kejaksaan," kata Kacak.
Katanya, hingga aksi selesai Kajari Tanjungbalai tak kunjung keluar dan menjumpai pendemo untuk memberikan klarifikasi terkait sampai mana kasus tersebut.
"Disini, Kajari tidak mau menjumpai kami. Melalui kasi Intelijennya yang memberikan klarifikasi. Menurutnya, laporan itu sudah ditangan Kejati Sumut, dan kami pastikan akan kawal laporan tersebut sampai DS ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Sementara, Kasi Intelijen Kejari Tanjungbalai, Andi Sitepu menjelaskan laporan tersebut sudah diambil alih oleh tim kejaksaan tinggi Sumatera Utara.
"Kalau untuk itu, kami tidak bisa melakukan pemeriksaan. Karena, sudah diambil oleh Kejatisu Kami khawatir, adanya pemeriksaan double," ungkap Andi.
Katanya, laporan tersebut telah di proses. Namun, ia juga akan berkordinasi dengan pihak Kejati Sumut untuk mempertanyakan soal tersebut.
"Nanti saya coba kordinasi dengan pimpinan. Terkait itu, nanti saya akan coba konfirmasi lagi ke kawan-kawan," pungkasnya.
Sementara, akibat kubur diri di peti es tersebut, satu orang peserta demo sempat dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami hipotermia.(PS/S.RAHMAT).