Sebelum terlaksananya pencabutan nomor urut Paslon terlebih dulu dilaksanakan pengundian nomor antrian yang dilakukan oleh para calon wakil bupati dari 4 Paslon yang ada. Pengundian ini sangat menentukan urutan pasangan calon yang akan mengundi nomor urut mereka di surat suara Pilkada 224 ,
Dalam penjelasan teknis yang diberikan oleh pihak KPU Humbahas calon dengan nomor antrian terkecil akan menjadi yang pertama melakukan pengundian nomor urut Paslon, diantaranya
* Junita Rebeka Marbun (Wacabup)
mendapatkan nomor antrian 3 ,
* Ir.Sadar Sinaga mendapatkan nomor
antrian 10
* Ir.Yanto Sihotang mendapatkan nomor antrian 7
* Erwin Sihite mendapatkan nomor
antrian 11
Selanjutnya untuk pengambilan nomor
urut pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2024 yakni :
- Pasangan nomor urut 1 dipegang oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Birma Sinaga, SE, MM , Ir. Erwin Prinsen Banggas Sihite , Partai Pendukung Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Solidaritas Indonesia.
- Pasangan nomor urut 2 dipegang oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Dr. Hendri Tumbur,SE.M,Si, Ir. Yanto Sihotang dengan Partai Pendukungnya Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Nasdem.
Pasangan nomor urut 3 dipegang oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH.MH dan Junita Rebeka Marbun, SH.MAP, dengan Partai Pendukungnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Perindo.
Pasangan nomor urut 4 dipegang oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
Irwan Simamora,SH dan Ir. Sadar Sinaga dengan partai pendukungnya Partai Hati Nurani Rakyat , Partai Amanat Rakyat ,Partai Demokrat
KPU Humbahas dalam penyampaiannya Apresiasi dan terima kasih Pemerintah Kabupaten Humbahas yang saling bahu membahu mengawal Pilkada damai. Hingga saat ini sudah pada tahapan penetapan nomor Paslon calon bupati dan calon wakil bupati tahun 2024.
Meena Cibro menjelaskan bahwa tahapan penetapan nomor urut paslon sebagai salah satu sarana sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait pentingnya menggunakan hak pilih pada pesta demokrasi , karena hal pilih masyarakat akan mempengaruhi keberlanjutan pembangunan daerah .
Sinergi antara Pemerintah hingga lintas sektor bertujuan guna menjamin seluruh tahapan pilkada berkualitas dan menjunjung tinggi asas Langsung, Umum, Bebas , Rahasia , Jujur dan Adil .
KPU Humbahas juga melaporkan bahwa pada pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, akan diikuti oleh 4 pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Humbahas .tuturnya (PS/BN)