Jalankan Amanat UU No 14 Tahun 2008, Pemkab Karo Komitmen Tingkatkan KIP

/ Minggu, 01 September 2024 / 12.47.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM.KARO-
Bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Jl. Alfalah No.22 Kel. Sukamaju Kecamatan Medan Johor, Medan , Bupati Karo menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten karo menyambut baik serta mengapresiasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik( KIP)  di LingkunganPemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang ( UU)  Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas Keterbukaan Informasi Publik sehingga kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo lebih meningkat”, kata Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang melalui saluran video yang disampaikan kepada Ketua dan seluruh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara pada kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi bagi Badan publik Tahun 2024 pada hari Rabu, 28 Agustus 2024.
Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang mengucapkan terimakasih kepada Ketua KIP Sumatera Utara ( Sumut) yang telah menganugerahkan predikat Informatif kepada Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2023.

Selanjutnya Bupati Karo menyampaikan pemaparan dari Pemerintah Kabupaten Karo akan disampaikan secara langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP didalam paparannnya dijelaskan bahwa Kabupaten Karo semakin baik dalam keterbukaan Informasi Publik. Semakin banyak Informasi yang diperoleh masyarakat luas seperti Informasi Setiap Saat, Informasi Berkala dan Informasi Serta Merta. Perbaikan juga banyak dilakukan pada website Pemerintah Kabupaten Karo agar memudahkan dalam pencarian informasi. Setelah paparan kadis kominfo,  Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Bapak Dr. Abdul Harris Nasution, S.H, M.Kn, C.Med yang didampingi Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi , Bapak Muhammad Syafii Sitorus, S.H, M.I.Kom, C.Med langsung meninjau website pemerintah Kabupatem Karo yaitu www.karokab.go.id dan website PPID Pemerintah kabupaten karo yaitu https://ppid.karokab.go.id/. Beliau melihat banyak perubahan yang dilakukan  Pemerintah Kabupaten Karo dan memberikan saran agar Keterbukaan Informasi  di Kabupaten Karo semakin baik. Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa yang memberikan saran agar Pemerintah Kabupaten karo membuat Video Tutorial Cara Permohonan Informasi agar masyarakat semakin mudah mengerti setelah melihat video tutorial tersebut. Sebagai Penutup, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara akan memonitor dan visitasi jika memungkinkan ke Pemerintah Kabupaten Karo untuk melihat  secara langsung bagaimana keterbukaan informasi publik yang dilakukan.(.PS/BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: