POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Oknum ASN di Tapsel diduga asik berpolitik sehingga lupa tugasnya dan sudah berbulan bulan tak masuk kerja.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media dari Camat Aek Bilah kedua oknum ASN tersebut adalah mantan Camat Muaratais (AMFadiL) dan mantan Lurah bintuju (RS) sudah hampir 2 bulan tidak masuk kerja.
Kedua oknum ASN tersebut saat ini ditempatkan di Kantor Camat Aek Bilah untuk ikut membantu Camat dalam membangun Kecamatan Aek bilah, sebagaimana telah dinyatakan bahwa setiap ASN bersedia ditempatkan dimana saja. Selanjutnya Camat Aek Bilah meminta setiap ASN taat menjalankan kewajibannya sesuai tugas dan fungsi yang telah ditetapkan.
Keterlibatan ASN dalam politik praktis jelas melanggar UU No 7/2017 tentang Pemilu. BKD Tapsel dan inspektorat hendaknya memeriksa kedua ASN tersebut," harapnya. (PS/TIM)