Terkait Insiden Menghalangi Wartawan, KPU Kota Gunungsitoli Minta Maaf, Ajak SMSI Menjadi Mitra Strategis ke Depan

/ Kamis, 26 September 2024 / 17.28.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-GUNUNG SITOLI-Terkait  menghalangi tugas jurnalis saat pendaftaran Bacalon walikota dan wakil walikota Gunungsitoli yang terjadi  di Kantor KPU Kota Gunungsitoli  pada 28 Agustus 2024 akhirnya  KPU Kota Gunungsitoli meminta maaf. Kedua pihak pun sepakat untuk  tidak memperpanjang masalah.  Laporan Dumas yang sempat dilayangkan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kep Nias sepakat dihentikan.


Dalam pertemuan mediasi yang dihadiri 5 komisioner,  sekretaris KPU Kota Gunungsitoli dan wartawan yang tergabung dalam SMSI Kep Nias,  di Kantor KPU setempat,  Minggu (22/9/2024) Ketua KPU Kota Gunungsitoli,  Cardinal P Mendrofa mengakui  bahwa insiden tersebut  terjadi karena kesalahpahaman.  


"Kesalahpahaman itu tidak ada niat kesengajaan untuk menghalangi teman-teman pers melakukan peliputan.pada saat pendaftaran Bapaslon. Ini semata mata karena diskomunikasi," kata Ketua KPU Cardinal Pranatal Mendrofa.


Hal senada juga diungkapkan komisioner Happy Suryani Harefa, Efisiensi Daeli dan Juliman Berkat Harefa. Happy Suryani Harefa  mengatakan kesalahpahaman itu terjadi semata mata karena ruangan KPU Kota Gunungsitoli tempat  pendaftaran Bapaslon sempit sehingga terjadi pembatasan media.


Juliman Harefa  maupun  Efisiensi Daeli juga  mengatakan bahwa tidak ada sedikit pun menghalangi tugas wartawan saat  pendaftaran Bapaslon itu. "Yang terjadi adalah kesalahpahaman, miskomunikasi dan kesilafan, kata Efesiensi Daeli menyela.


"Karena kami cukup mengenal  teman-teman, dan akrab selama ini. Kami pun  menganggap rekan rekan adalah mitra strategis  kami dalam mempublikasikan kegiatan KPU dan keberadaannya  dijamin UU," lanjut Juliman Harefa.


Hanya saja menurut Juliman Harefa,  pada saat pendaftaran Bapaslon, ada dari tim salah satu  Bapaslon yang juga mengaku ngaku wartawan, di lengannya ada pita. "Nah, ini juga yang merusak citra teman- teman lebih lebih yang tergabung dalam organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMS)I,  tidak lagi independen,"  kata Juliman.


Juliman  menegaskan terkait  kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi internalnya  untuk tidak membeda bedakan wartawan. Termasuk kelemahan sekretariatnya dalam menterjemahkan SOP  sehingga ke depan tidak terulang lagi.


Akhirnya Ketua KPU kota Gunungsitoli Cardinal Mendrofa menyatakan masalah tidak memperpanjang lagi dan mengakui hal sebut merupakan kesalahpahaman dan tidak ada unsur kesengajaan.


Pada pertemuan tersebut, Ketua Cardinal Mendrofa  mengajak malah berjanji  kepada SMSI menjadi mitra strategis  dalam mempublikasi kegiatan KPU Kota  Gunungsitoli  ke depan.


Setelah menyampaikan semua kekesalan wartawan yang tergabung dalam SMSI Kepulauan Nias kepada Komisioner KPU Kota Gunungsitoli,  Ketua  SMSI Kepulauan Nias  Suarman Telaumbanua  dalam  keterangannya kepada sejumlah media, Kamis (26/9/2024) menyatakan, pihaknya menerima permintaan maaf pihak KPU Kota Gunungsitoli   tersebut. "Namanya juga  manusia pasti ada kelemahan, kesilafan dan kesalahpahaman,'" ujarnya.


Ia mengapresiasi ajakan Ketua KPU Kota Gunungsitoli Cardinal Mendrofa yang berjanji akan menggandeng SMSI dalam mempublikasikan setiap kegiatan KPU Kota Gunungsitoli ke depan. 


"Mari kita kawal dan sukseskan Pilkada Kota Gunungsitoli itu dengan baik dan damai," imbuhnya.


Kedua belah pihak pun akhirnya saling memaafkan dan bersalam salaman antar satu dengan yang lain. 


Laporan dalam bentuk Dumas yang sempat dilayangkan di Polres Nias oleh SMSI,  sepakat dihentikan.(PS/RED)

Komentar Anda

Terkini: