POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Nurul Fikri tak menyangka mendapatkan kejadian apes hingga sekujur badannya babak belur. Usai bermain Futsal di Dusun Sei Cabang Desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, pada Rabu 2 Oktober 2024 malam pria berusia 21 tahun ini dikeroyok puluhan orang.
Puluhan orang itu membabi buta memukuli korban yang berdomisili beralamat di Dusun II Desa Kwala Kecamatan Secanggang ini. Akibatnya terjadi luka memar di bagian wajah dan kepala, tangan dan sebagaian besar tubuh nya.
Akibat perbuatan puluhan orang ini, Nurul Fikri mengalami rasa sakit dan sulit beraktifitas lalu keesokan harinya Kamis 3 Oktober 2024, masalah ini dilaporkannya ke Polsek Secanggang sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor : STPL/35/X/2024/SPKT/POLSEK SECANGGANG.
Kepada wartawan, Senin (6/10/2024) Nurul Fikri membenarkan telah melapor ke Polsek Secanggang atas pengroyokan yang dialaminya pada 2 Oktober 2024 lalu di Dusun Sei Cabang Desa Kepala Sungai Kecamatan Secanggang.
“Benar pak. Saya dikeroyok. Sekujur tubuh saya sakit. Puluhan orang memukuli saya. Belum tahu saya sebabnya. Habis main Futsal kami Pak,” kata Nurul.
Nurul Fikri mengaku, telah divisum di Puskesmas Secanggang dan telah diperiksa polisi dan saksi juga sudah menjalani BAP di Penyidik Polsek Secanggang.
Dia berharap, polisi segera menindak para pelaku pengroyokan dan mendapatkan sanksi sesuai perbuatannya. “Saya berharap polisi segera menangkap para pelaku pengroyokan. Tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
MEKANISME
HUKUM
Menanggapi laporan polisi ini, Kapolres Langkat AKBP David Trio Persojo, Kamis (10/10/2024) mengaku akan menerapkan mekanisme hukum yang berlaku. “Kita serahkan pd mekanisme hukum ya mas,” katanya.
Dia juga menegaskan, sebagai pimpinan di Polres Langkat dan jajaran selalu menekankan personilnya untuk bekerja secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, transparan, akuntabel, legitimate.
“Sy sudah tekankan kpd penyidik untuk bekerja secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, transparan, akuntabel, legitimate,” ujarnya dalam pesan Whats App nya.
AKBP David Trio Persojo juga mempersilahkan media ini berkomunikasi dengan Kapolsek Secanggang dalam detail penanganan laporan tersebut. “Selanjutnya silahkan mas berkomunikasi dan berkoord dgn Kapolsek Secanggang,” pungkasnya.
Sementara Kapolsek Secanggang
melalui Kanit Reskrim, Kamis (10/10/2024) mengaku laporan polisi Nurul Fikri masih dalam
proses melengkapi alat bukti dan saksi. “Masih dalam proses bang, masih
melengkapi alat bukti dan saksi. Sabar ya pak,” pungkas Kanit Reskrim via pesan
Whats App nya. (PS/RED)
