POSKOTASUMATERA.COM-Humbahas,- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung Marta Napitupulu, SH, MH melantik /meresmikan 30 anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) periode 2024-2029, Senin (30/09), di Kantor DPRD Kabupaten Humbahas Komplek Perkantoran Tano Tubu Doloksanggul.
Pelantikan itu melibatkan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE, anggota DPRD Sumut Manaek Hutasoit dan Lambok Andreas Simamora, Wakapolres Humbahas Kompol Muslim A, Pabung 0210/TU Walikota Ojak Simarmata, Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd, Kasi Intel Kejari Humbahas Gerry A Gultom SH , Ketua KPU Humbahas Meena Cibro, Ketua Bawaslu Henry W Pasaribu dan lainnya termasuk para keluarga anggota DPRD yang dilantik.
Berikut nama-nama anggota DPRD Humbahas periode 2024-2029 yang dilantik :
1. Roganda Tinambunan (PKB),
2. Andreas Yudhistira S.Ds,
3. Indra Nainggolan S.Sos MSP
4. Bosfer T.Rikardo Nababan (Gerindra), 5. Nikodemus Munte (PDI-P)
6. Jamonang Nababan (PDI Perjuangan), 7. Parulian Simamora (Golkar)
8. Antonius P. Simamora, ST, (Golkar)
9. Rustam Marbun (Golkar)
10. Rosmintayani Simamora (Golkar)
11. Manambatua Simamora (Golkar)
12. Radna Fride Marbun, SE.M.Si,
(Golkar)
13. Penjara Maurip Hasiholan Lumban,SAB
(Golkar)
14. Bantu Tambunan (Golkar)
15. Juper P.Sinambela, SP (Golkar),
16. Marsono Simamora (Nasdem)
17. Jorotman Purba (Nasdem)
18. Gerhana Tumanggor, S.Pd.K
(Nasdem)
19. Normauli Simarmata (Nasdem),
20. Muslim Simamora (Hanura)
21 Martini Purba, SE, (Hanura)
22. Penjara Hartono Lumban, (Hanura)
23. Jessika Avelina Simamora, (Hanura)
24. Labuan Sihombing (Hanura),
25. Tomos Pangkiriman Purba, (PAN),
26. Bresman Sianturi, SH (Demokrat),
27. Poltak Purba, ST (PSI),
28. Guntur Sariaman, ST, (Perindo)
29. Jannus Lumban Batu (Perindo)
30. Lam Marganda Silaban, SE
(Perindo).
Pelantikan dan pengambilan sumpah wakil rakyat itu digelar melalui Sidang Paripurna Istimewa DPRD Humbahas dipimpin Ketua DPRD Humbahas periode 2019-2024 Ramses Lumban Gaol SH didampingi Wakil Ketua Labuan Sihombing.
Usai dilantik, pimpinan DPRD Humbahas periode 2019-2024 menyerahkan palu pimpinan kepada Pimpinan Sementara DPRD Humbahas periode 2024-2029 yakni Bantu Tambunan (Partai Golkar) dan Jessika Avelina Simamora SAB (Partai Hanura).
Sambutan Mendagri yang disampaikan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota yang telah dilantik. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten/Kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD. Secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi untuk menyelenggarakan kesejahteraan rakyat.
serupa amanat Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebutkan tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah, fungsi anggaran anggaran dan fungsi pengawasan.
Kedudukan DPRD mitra Kepala Daerah di dalam UU Nomor 23 Tahun 2024 telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan. Daerah.
Dalam rangka Pemilihan menyambut Kepala Daerah Serentak tahun 2024, diharapkan Anggota Dewan agar selalu memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan, masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih sesuai peraturan-undangan.
Suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara saja, melainkan tanggungjawab bersama. (PS/BN)