Maksud dan tujuannya paertama supaya kita
memiliki pemahaman yang sama, tentu kalau sudah paham, terbangun juga satu
kesadaran, lalu dibalik kesadaran itu adalah kepatuhan. Pada intinya nanti
salah satu filosofi dari perpajakan yaitu kepatuhan, ada banyak filosofi
perpajakan, ada soal keadilan dan lainnya. Namun bagi kita sebagai
penyelenggara, wajib pajak, juga yang terkait dengan pengelolaan keuangan ini,
hendaknya kita bisa patuh untuk bisa memungut sekaligus untuk menyetorkan,
jelas Naslindo dalam sambutannya.
Pada intinya bapak ibu semua, pajak ini
menjadi sumber utama, hampir mendekati 80 persen dari semua sumber pembiayaan
kita. Jadi uang yang ada, Dana Alokasi Desa, ADD dan sebagainya itu dari pajak.
Jadibayangkan kalau misalnya kita semua tidak patuh membayar pajak, artinya
dana ADD juga tidak ada untuk kita Kelola. Jadi itu keadilan distributif, salah
satu fungsi perpajakan itu adalah bbagaimana Negara bisa memungut supaya bisa
didistribusikan kembali, sehingga terlaksana pembangunan, jelas Naslindo Sirait
lebih jauh.
Kepada Kepala KPP Pajak Pratama Kabanjahe,
Raden Rara Indah Padminingrum yang hadir dalam acara ini, Naslindo berpesan
perlunya penguatan sosialisasi, tentang kewajiban membayar pajak.
Perlu kita kuatkan sosialisasinya, karena hal
ini memang rumit. Jadi bendahara-bendahara ini kalau perlu buat satu fasilitas,
kursus singkat, supaya mereka ini mejadi ahli perpajakan, ini sebenarnya
problem utamanya, bukan soal ketidak patuhan, karena ketidaktahuan, jelas
Naslindo lebih jauh.
Sejumlah Kepala Desa, dan Bendahara Desa turut
menghadiri Sosialisasi ini, yang diharapkan bisa membangun kesadaran lebih bagi
para wajib pajak, akan perlunya membayar
pajak dengan patuh dan tepat waktu, demi keberlangsungan pembangunan
disegala lini. Selain itu perwakilan Kejaksaan Negeri Dairi juga hadir dalam
sosialisasi ini, memberikan edukasi dari sisi dan aspek hukum. (PS/K.TUMANGGER/KANSIOM).