POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT – Pjs. Bupati Pakpak Bharat, Dr. Naslindo Sirait menerima audensi Kepala Kantor Badan Pertanahan Pakpak Bharat, Mindo Desima Sianturi, SH, MH di ruang kerja Bupati Pakpak Bharat, kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat (22/10/2024). Dikesempatan ini, Mindo Desima Sianturi melaporkan progress terbaru program PTSL dan TORA di Kabupaten Pakpak Bharat.
Laporan Kakan dan juga laporan Kabag Tapem, semuanya
sudah cukup bagus, tapi perlu ditingkatkan lagi, perlu sinergitas yang baik
antar semuanya, tidak boleh saling menyalahkan, dan harus responsif. Kunci
suksesnya itu ya kita semua harus terpadu, pesan Naslindo Sirait dalam
pertemuan ini.
Kita perlu pastikan juga semua, kita perlu mengkaji semua
program-program dari BPN, redistribusi dan sebagainya, apa kira-kira
masalahnya, apa kendalanya dan apa kira-kira solusinya. Petakan dengan betul,
sehingga diskusi-diskusi kita lebih terarah. Demikian juga soal TORA dan
sebagainya. Sebenarnya itu semua masih program pendahuluan ya, jauh lebih besar
dari itu sebenarnya adalah bagaimana kita memberdayakan ekonomi masyarakat,
kalau mereka sudah memiliki sertifikat, nanti ada program-program pemberdayaan,
bagaimana sertifikat itu dimanfaatkan untuk modal usaha melalui kerja sama
dengan Bank dan sebagainya, itu yang jauh lebih penting sehingga masyarakat
akan lebih menikmati manfaat dari program ini, jelas dia lebih jauh.
TORA dan PTSL diluncurkan oleh Pemerintah guna
meredistribusikan tanah-tanah baik dari kawasan hutan maupun non hutan yang
bertujuan untuk membantu menyelesaikan konflik-konflik pertanahan, serta
membantu masyarakat untuk memperoleh sertifikat tanah.
Hadir dalam pertemuan ini diantaranya Kepala Dinas
Kawasan Permukinan dan Lingkungan Hidup, Marulak H Simangunsong, S.ST, M.Si, Kepala Dinas Ketahanan Pangan
dan pertanian, AdeiJohan Banurea, SP, MP, Kepala Bagian Tata pemerintahan Setda
Pakpak Bharat, Raymond Hutagalung, M.Si, Kepala Dinas Sosial Pakpak
Bharat, Supardi Padang, SP, MM dan beberapa pejabat lainnya. (PS/K.TUMANGGER/KANSIOM).