POSKOTASUMATERA.COM-BINJAI- Tak habis -habisnya korban berjatuhan. Diskotik CDI memakan korban lagi. Senin,(21/10 2024), pukul 03.00 Wib, telah meninggal dunia 1 (satu) org wanita diduga akibat Over Dosis (OD) di diskotik CDI Jl. Unnamed Road Ds. Namo Rube Julu Kec. Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang. Korban berinisial WP hsb,usia 20 tahun yg beralamat jln Suka Damai Kelurahan Sukaramai,Lingkungan 4, Kecamatan Binjai Barat.
Pada hari Minggu, tgl 20 Oktober 2024, pukul 18.00 Wib, WP hsb (Korban OD) bersama dengan teman nya berangkat dari kos-kosan untuk menuju diskotik CDI Jl. Unnamed Road Ds. Namo Rube Julu Kec. Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang untuk DUGEM. Sesampainya di diskotik CDI Jl. Unnamed Road Ds. Namo Rube Julu Kec. Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, korban dan para temannya berpencar didalam diskotik CDI untuk masing-masing menawarkan jasa ke para pengunjung CDI.
Namun pada Senin dini hari, tgl 21 Oktober 2024, pukul 03.00 Wib, Korban (di duga OD) dibawa oleh teman-temannya ke praktek Bidan NIA LANI GIAYAWA untuk pertolongan pertama yanh beralamat di Jl. Rasmi Lk 2 Kel. Tunggurono Kec. Binjai Timur.
Akan tetapi saat dilakukan pemeriksaan secara medis, Korban (di duga OD) sudah susah bernafas dan mulut sudah kaku, selanjutnya teman- teman korban berisial NS, HI dan JN membawa Korban (di duga OD) menuju RS Djoelham Binjai Jl. Sultan Hasanudin Kel. Satria Kec. Binjai Kota.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga RS Djhulham Dr. Muhammad Bayu Bremanto, WP hsb (Korban di duga OD) dinyatakan sudah meninggal dunia. Pihak keluarga menjemput korban di RS Joelham, pihak keluarga menolak korban untuk di otopsi, dan ikhlas dengan apa yg telah terjadi.
Ketika awak media meminta keterangan dari Lurah Suka Ramai. Beliau membenar apa yg di katakan oleh pihak keluarga, bahwa mereka tidak ingin korban di otopsi, korban sudah di kebumi kan sore tadi pukul 16:00 wib. tadi mas, ucap pak Lurah yg mewakili pihak kluarga.
Pitok, salah seorang warga ketika dimintai keterangannya atas kejadian yg menimpa warga kampung nya, mengatakan "kok bisa OD anak itu bang? apa di sana ada jual narkoba? Kalau memang di sana ada jual narkoba, kenapa pihak Poltabes Medan dan Polres Binjai tidak mengetahui nya, kita berharap tempat tersebut di cabut ijin nya, biar tidak ada lagi korban- korban OD," ucap nya pada wartawan.
Dan warga masyarakat berharap semoga pihak APH, Polrestabes Medan dan Polres Binjai segera mengambil tindakan untuk menangkap para bandar- bandar narkoba yg berada di lokasi tempat hiburan tersebut. (PS/YF HUTAPEA)