POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Angkola Sangkunur melantik Pengawas Tempat Pemilihan Umum (PTPS) se-Kecamatan Angkola Sangkunur di Gedung Simataniari Minggu, (03/11/24).
Pelantikan ini dihadiri oleh Plt Camat Angkola Sangkunur Hamdan Zein Harahap SH, perwakilan Polsek Batangtoru, Perwakilan Danramil Siais 19, Ketua dan anggota Panwascam Angkola Sangkunur, Korsek serta jajaran sekretariat Panwascam Angkola Sangkunur, serta Pengawas Kelurahan/Desa se Kecamatan Angkola Sangkunur, Rohaniawan.
Setelah melantik 46 PTPS, Ketua Panwascam Angkola Sangkunur Samhar Bakti Rambe mengucapkan ucapan selamat kepada PTPS se-Kecamatan Angkola Sangkunur yang baru saja di lantik dengan harapan PTPS mampu menjadi ujung tombak terkait aktifitas yang terjadi di lapangan dalam Pilkada tahun 2024.
“Yakni terkait proses tahapan Pilkada dan segala bentuk pelanggaran yang memungkinkan terjadi pada saat Pemilihan Kepala Daerah,” terang Ketua Panwascam Angkola Sangkunur.
Dirinya juga berharap setelah dilantik, PTPS bisa menjadi ujung tombak dari panwascam yang ada di kecamatan sebab segala sesuatu terkait proses pelanggaran yg terjadi di TPS merekalah yang lebih tau.
“Olehnya itu terkait apa yg menjadi tugas dari PTPS kiranya dapat diemban sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ketua Panwascam Angkola Sangkunur menghimbau kepada PTPS se-Kecamatan Angkola Sangkunur untuk berkodinasi kepada PKD di kelurahan masing-masing sekaligus menyampaikan terkait hal-hal apa saja yang akan di lakukan dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Acara pelantikan PTPS ini kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai persiapan para pengawas dalam melaksanakan tugas-tugasnya selama proses Pilkada berlangsung (PS/BERMAWI)