POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Yudi Irawan PNS di UPTD Binjai Dinas PUPR Sumut dituding melakukan praktek politik praktis dalam dukungan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai.
Informasi ini sampai ke tangan Bawaslu dan Inspektorat Sumut. Kedua instansi inipun memeriksa PNS itu. Yudi Irawan membantah hal itu. Dia bilang, acara di kediamannya itu dilaksanakan Istrinya yang merupakan salah satu pengurus Partai Politik di sana.
Yudi mengaku, tak ada terlibat dalam dukung mendukung pasangan calon manapun. Dia pun tak berada di lokasi acara itu.
"Ya tak ada la. Karena dirumah. Kemarin. Acara nya. Mana la ada. Awak pun tak ada di lokasi. Awak diluar sama polsek.Ya sebagai suami saya kan juga menjaga keamanan saya jauh di luar arena. Saya sama polsek dan panwas yg ada. Setitik sepatah kata tak ada," bantahnya Kamis (31/10/2024) via pesan Whats Appnya.
Ditanya hasil pemeriksaan di Inspektorat Sumut, Yudi Irawan mengaku, tak terbukti dan hanya cakap cakap saja. "Ya sudah karena tak ada terbukti ya inspektorat juga kan tak bisa cuma cakap2 aja. Kalau gak ada bukti," tulisnya lagi.
Dia mendoakan pada yang menyebarkan isu agar diberikan kesehatan dan dia tak mau memperpanjang masalah. "Saya hanya meminta kepada orang2 yg membuat isue berkembang. Saya hanya mendoakan semoga mereka diberikan kesehatan. Dan tak mau memperpanjang masalah," katanya.
Kembali dia beralasan acara relawan salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai diselenggarakan istrinya sebgai pengurus salah satu partai. "Acara kala ituAcara murni itu istri saya. Dan secara nama di paslon yg terdaftar juga istri saya," pungkasnya.
Sementara Kadis PUPR Sumut Mulyono mengaku telah mendapatkan informasi pegawainya diperiksa Bawaslu dan Inspektorat Sumut. Dia mengatakan, menunggu hasil pemeriksaan instansi itu. "Kita tunggu hasil pemeriksaan Bang," tulis Mulyono di laman Whats Appnya.
Belum diperoleh keterangan dari Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun. Pengawas ASN yang belakangan ini sulit dihubungi ini, belum merespon. Laman Whats App nya yang dikirimi pesan konfirmasi, Kamis (31/10/2024) terlihat chlist satu.
Kasus PNS Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Yudi Irawan yang diperiksa Bawaslu dan Inspektorat ini disikapi tegas Pj. Gubsu Agus Fatoni.
Agus Fatoni pun berjanji akan menindak tegas Yudi Irawan dan seluruh PNS di Sumut jika terbukti tidak netral di Pilgub Sumut 27 November 2024.
"Terima kasih infonya. Kami tindaklanjuti. Biar berproses pemeriksaan Bawaslu dan Inspektorat. Baru ditentukan sanksi sesuai aturan," ucap Agus, Rabu (30/10/2024).
Agus Fatoni juga memastikan setiap PNS di Sumut yang terbukti tidak netral akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan.
"Setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Bawaslu dan Inspektorat akan melakukan pemeriksaan. Apabila ada PNS terbukti bersalah dan tidak netral akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan," jelasnya kembali.
Pj. Gubsu Agus Fatoni telah menyatakan sikap netral dalam Pilgubsu maupun Pilwakot dan Pilbup di Sumut. Pernyataan bersama itu disampaikan Agus Fatoni belum lama ini bersama Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony S, Pangdam I/BB Mayjen TNI M. Hasan, dan Kajatisu Idianto. (PS/RED)