POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Polsek Delitua Polrestabes Medan berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atas nama korban Adi Prayetno (49) warga jalan Dusun IV gang Pringgan Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Sabtu (26/10/2024).
Akibat kejadian tersebut korban Korban mengalami luka dibagian dada sebelah kanan dan kaki sebelah kiri.Usai kejadian istri korban Suarni langsung membuat laporan ke Polsek Delitua.
Hasil penyelidikan yang dilakukan polsek Delitua akhirnya membuahkan hasil dua orang ditetapkan sebagai tersangka Vicer Tambunan (16) masih berstatus pelajar, warga Pala Hawa Pulau Sicanang dan Zanahli Kailata (19) warga Jl Nurul Hidayah Sicanang Kecamatan Medan Belawan sebagai eksekutor.
Keduanya diamankan petugas Minggu (3/11/2024) sekira pukul 05.30 WIB di jalan Kapten Sumarsono Kecamatan Medan Helvetia.
Turut diamankan barang bukti, 1 unit Spd motor Honda Vario hitam lampu hidup dibawa Mhd Haikal ( Sita Sek Helvetia ), 1 buah clurit yg dipakai Zannahli ( Sita Sek Helvetia ), 1 buah celana yg dipakai Zannahli kailata ( Sita Sek Helvetia ) dan 1 buah Helm Warna merah dipakai Vicer Tambunan ( Sita Sek Helvetia ).
Dalam keterangannya Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma SH,MH melalui Kanit Reskrim AKP Marulitua Siregar SH, MH menerangkan kejadian berawal pada hari sabtu tgl 26 Oktober 2024 Sekira Pkl 05:00 Wib ,Piket 7.0 unit Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jln AH Nasution Adanya kejadian seorang laki - laki terkapar di pinggir jalan dengan adanya bekas tusukan dan luka akibat benda tajam.
Mendapat informasi tersebut,Kapolsek Deli Tua ,Kanit Reskrim ,Panit Opsnal dan Piket 7.0 langsung cek dan olah Tkp dan langsung mendatangkan INAFIS dari Polrestabes Medan.
Kemudian tersangka berhasil diamankan pada hari Minggu Tgl 03 November 2024 sekira pukul 05:30 Wib ,Tim Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Kapolsek Helvetia ,Kanit Reskrim dan Panit Opsnal Polsek Medan Helvetia melakukan Giat Mobile dan Hunting pelaku 3C di jalan Sumarsono Kec.Medan Helvetia.
Selanjutnya diamankan 2 ( dua ) orang laki - laki mengendarai 1 Unit Spd motor Honda Vario hitam lampu hidup dan ditemukan 1 bilah Clurit dari kedua orang laki - laki tersebut , selanjutnya Polsek Medan Helvetia berkoordinasi dengan Polsek Deli Tua tentang pelaku - pelaku 3C yang main di Wilkum Polsek Deli Tua yang sering menggunakan Sajam dan sejenisnya & selanjutnya oleh Kapolsek Deli Tua ,Kanit Reskrim ,Panit Opsnal dan Unit Opsnal Polsek Deli Tua Langsung menginterogasi ke 2 orang laki - laki tersebut dan ke 2 orang laki - laki itu mengakui telah melakukan penusukan terhadap 1 orang laki - laki pengendara spd motor Yamaha NAX Warna Hitam di Jln AH Nasution tepatnya di depan Mie Gacoan Kel.Pangkalan Mansyur Kec.Medan Johor.
Dimana ke 2 laki - laki tersebut mengakui melakukan penusukan terhadap korban bersama dengan 4 orang teman mereka yang bernama inisial H ,SS, D dan A yang saat ini dalam pencarian dan barang - bukti lainnya.
Selanjutnya Tim masih melakukan pengembangan untuk pencarian terhadap pelaku lainnya.(PS/HS)