Kajati Sumut Buka Bimtek Aplikasi E Tilang dan Optimalisasi Penyelesaian Barbut Tilang 2024

/ Minggu, 03 November 2024 / 02.39.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,  Kamis (31/10/2024) menyelenggarakan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) System Aplikasi E-Tilang dan Optimalisasi Penyelesaian Tunggakan Barang Bukti Tilang Tahun 2024 di Hotel Cambrigde Jalan S Parman Kota Medan.

Bimtek dibuka Kepala Kajati Sumut  Idianto,SH.,MH yang dihadiri oleh Aspidum Kejati Sumut Imanuel Rudy Pailang,SH.,M.Hum selaku Ketua Panitia, para Kordinator Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Para Kasi Pidum dan para Operator e-tilang pada Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam kata sambutannya, Idianto,SH,.MH menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu upaya kejaksaan melakukan sinkronisasi dan koordinasi tugas Jaksa sebagai eksekutor khususnya dalam perkara pidana terutama dalam perkara pelanggaran lalu lintas yakni tilang. 

"Melalui kegiatan ini diharapkan Jaksa dapat melaksanakan tugasnya secara optimal sehingga dapat memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan hukum sebagaimana tujuan hukum pidana itu sendiri. Selamat mengikuti Bimbingan Teknis ini," katanya.
Dia mengajak, mengikuti kegiatan itu dengan seksama dan penuh perhatian, jadikan ilmu yang didapat nantinya sebagai pedoman dan pegangan dalam rangka menegakan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.

Pemateri yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah : Kepala Sub Direktorat dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI   Rivo Ch. M. Medellu, SH, Jeffry Wijaya PT. Tegar Sakti Bima Muara.

Bimtek ini dilaksanakan mulai tanggal 30 Oktober 2024 s/d tanggal 01 Nopember 2024. (PS/REL)

Komentar Anda

Terkini: