Ilustrasi |
POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Aktivitas judi dadu di Desa Sarilaba Kecamatan Biru Biru Kabupaten Deli Serdang kian meresahkan, namun tidak ada penindakan dari aparat penegak hukum setempat.
Berkembang issu dikalangan masyarakat setempat mulusnya aktivitas judi ini diduga kuat karena adanya sejumlah "upeti" atau setoran ke aparat penegak hukum hingga ke oknum pemerintahan setempat
Dijelaskan sumber ini, akitivitas judi dadu putar ini yang bertempat di belakang rumah warga inisial RS , beroperasi setiap malam, orang orang' yang menggemari permainan judi ini datang dari berbagai lokasi termasuk dari luar kecamatan Biru-biru " gawat kali lah bang, imbasnya kepada masyarakat,
tingkat kriminal seperti pencurian makin meningkat" ungkap salah satu warga inisial A yang minta namanya tidak disebutkan.
"Kùat dugaan pihak pemdes desa Sarilaba jahe, mendapat setoran dari pihak pengeĺola judi dadu tersebut, buktinya dibiarkan dan
hampir setiap malam di blakang warung itu" ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Biru Biru AKP Nathanail Sitepu belum berhasil dikonfirmasi.(PS/Paulus Limbong)