Diduga CV.Rury Ariska Pelaksana Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah, Tak Bisa Selesaikan Tepat Waktu

/ Kamis, 19 Desember 2024 / 16.26.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) tahun 2024 di Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai yang menelan biaya senilai Rp.3,7 milyar, diduga CV.Rury Ariska sebagai pihak pelaksana pekerjaan tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

Dari penilaian Masyarakat di sekitar lokasi proyek, pihak pelaksana pekerjaan ini kurang memahami seperti apa kondisi dilapangan namun, disaat tender proyek telah dilakukan anwezyng atau peninjauan ke lapangan.

Pekerjaan yang menelan biaya hingga Rp.3,7 milyar ini, bersumber dari dana APBD Kota Tanjungbalai tahun anggaran 2024.Seharusnya pekerjaan sudah selesai di Bulan Desember tahun 2024 ini namun, terlihat dilapangan masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan oleh CV.Rury Ariska sebagai pelaksana pekerjaan.Hal ini menyebabkan masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat SR tidak dapat menerima manfaat air bersih dari PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai.

Keterangan yang berhasil dihimpun awak media bahwa masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan berupa pekerjaan SR sebanyak 380 rumah, koneksi pipa 300 x 200, koneksi pipa 200 x 200, koneksi pipa 200 x 75, crossing pipa perlintasan rel kereta api pipa PVC 200, pemasangan pipa jembatan diameter 200, pemasangan pipa jembatan diameter 75, uji comisioning seluruh jaringan pipa yang sudah terpasang, asbuilt drawing serta berita acara serah terima dengan PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai.

Saat dikonfirmasi permasalahan tersebut kepada Aulia selaku Kabid Sumber Daya Air (SDA) di kantor Dinas PUTR Kota Tanjungbalai yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Tekhnik Kerja (PPTK) pada proyek tersebut diruang kerjanya (18-12-2024) membenarkan bahwa proyek pengembangan jaringan distribusi dan SR ini penyelesaian pekerjaannya tidak tepat waktu sesuai dengan kontrak pekerjaan dikarenakan ada beberapa faktor penyebab sehingga proyek itu akan dilakukan perpanjang waktu penyelesaian pekerjaan (addendum), "kita juga akan melakukan perubahan jenis pekerjaan melalui CCO (contract change order) dan hal ini merupakan keputusan rapat bersama dengan pihak terkait didalamnya ", ujar Aulia.

Diakui penyelesaian pekerjaan proyek tersebut akan tertunda akibat berbagai faktor penyebab sehingga wajib dilakukan addendum sedangkan CCO akan dilakukan terhadap pekerjaan pemindahan pipa dan hal ini pihak dinas PUTR tetap berkomunikasi dan melakukan kerjasama dengan PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai sedangkan permasalahan keterlambatan pekerjaan crossing pipa perlintasan kereta api ini akibat masalah perizinan dari Kementerian Perhubungan, "pipa distribusi yang katanya ada ternyata tak ada, sehingga kami seperti MENCUCI PIRING pihak PDAM", pungkas Aulia. (PS/SR).
Komentar Anda

Terkini: