Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan, Eris Aprianto
POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan, Eris Aprianto, kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Dalam keterangannya yang disampaikan baru-baru ini, Eris menekankan bahwa keterlambatan pembayaran dapat memicu pengenaan denda, yang akan membebani peserta.
Eris menjelaskan bahwa denda sebesar 2% akan dikenakan untuk setiap bulan keterlambatan setelah status kepesertaan tidak aktif selama 45 hari. “Jika pembayaran hanya terlambat satu hari, peserta masih diberikan kelonggaran tanpa denda. Namun, jika melebihi batas waktu, sanksi akan berlaku sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa batas waktu pembayaran iuran adalah tanggal 15 setiap bulan. Pembayaran harus mencakup seluruh jenis iuran tanpa terkecuali. Hal ini penting untuk menjaga kelangsungan manfaat kepesertaan, termasuk perlindungan risiko kerja dan jaminan sosial lainnya.
Denda yang dikenakan akibat keterlambatan tidak hanya menjadi beban finansial bagi peserta, tetapi juga dapat mengganggu status aktif kepesertaan. “Kepesertaan yang tidak aktif selama 45 hari akan berdampak pada penghentian sementara manfaat BPJS Ketenagakerjaan, seperti jaminan hari tua dan kecelakaan kerja,” tambah Eris.
Untuk memudahkan peserta, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai saluran informasi dan pembayaran. Eris menganjurkan peserta untuk memanfaatkan layanan masyarakat melalui nomor 175, situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung datang ke Kantor Cabang Padangsidimpuan.
Dengan disiplin dalam membayar iuran tepat waktu, peserta tidak hanya terhindar dari denda, tetapi juga memastikan perlindungan diri dan keluarga tetap terjamin. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya jaminan sosial ini, karena manfaatnya sangat besar bagi kehidupan mereka,” ujar Eris.
Sebagai penutup, Eris mengajak semua peserta untuk menjadikan kedisiplinan dalam membayar iuran sebagai budaya positif. Langkah kecil ini, menurutnya, akan memberikan dampak besar terhadap keamanan finansial dan kesejahteraan jangka panjang.(PS/BERMAWI)