POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan Senin (16-12-2024) menerima 9 orang yang sebelumnya diamankan oleh Tim Gabungan TNI AL di Sungai Silau Kabupaten Asahan pada Minggu (15-12-2024) yang 7 orang diantaranya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural terdiri dari 3 orang laki-laki dan 4 orang perempuan serta dua orang anak yaitu satu orang laki-laki serta seorang perempuan.
Seperti yang diketahui bahwa Patroli Patkamla ASN I-1-46 bersama Tim F1QR Lanal Tanjungbalai-Asahan dan Tim III Satgas OPS Intelmar Koarmada I mendeteksi aktivitas mencurigakan dua unit sampan yang melaju kencang pada Minggu (15-12-2024) dan setelah dilakukan pengejaran maka ditemukan para penumpang beserta barang bawaan dalam kondisi sampan yang ditumpangi para PMI Non-Prosedural tersebut sedang mengalami kerusakan mesin terombang-ambing dilaut karena ditinggal nakhodanya dengan melarikan diri berpindah ke sampan lainnya.
Setelah dilakukan proses pemeriksaan di Lanal TBA maka para penumpang 7 PMI Non-Prosedural tersebut selanjutnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan untuk penanganan lebih lanjut dan penyerahan ini dilakukan oleh Wira Pratiyaksa Rihanto selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) yang menerima langsung kedatangan para PMI tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan Wawan Anjaryono mengapresiasi sinergi yang kuat antara TNI AL dan pihak Imigrasi dalam menangani PMI Non-Prosedural, "kami berterimakasih atas upaya ini dan terus mendukung penegakan hukum di wilayah perairan, Imigrasi akan memastikan penanganan terhadap PMI Non-Prosedural ini sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku", ujar Wawan.
Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga keamanan wilayah dan mencegah praktik migrasi ilegal seperti yang diketahui terhadap 7 orang PMI Non-Prosedural tersebut yang berasal dari Asahan, Batu Bara, Lombok dan Indramayu.(PS/SR).