Ketua DPRK Lhokseumawe Harapkan APBK Tahun 2025 Mampu Sejahterakan Masyarakat

/ Senin, 06 Januari 2025 / 21.20.00 WIB
Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal menerima laporan pandangan Fraksi saat Pengesahan APBK tahun anggaran 2025. FOTO | DAHLAN AMRY 

POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE  -- Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal mengharapkan penggunaan APBK tahun 2025 mampu mensejahterakan masyarakat kota Lhokseumawe.  Realisasi APBK untuk kepentingan masyarakat bukan untuk keuntungan pejabat atau kelompok tertentu. 


"Kita menginginkan penggunaan APBK tahun 2025 ini benar benar untuk kepentingan masyarakat di Kota Petro Dolar ", demikian diutarakan oleh Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal Haji Isa dalam wawancara eksklusif dengan kepala Perwakilan Aceh media Poskota awal tahun 2025 kemarin. 


Menurut Faisal, Proses penyusunan APBK 2025 ini melibatkan peran aktif masyarakat dalam memberikan masukan yang berharga, yang nantinya akan memperkaya kebijakan anggaran dan mendukung kesejahteraan bersama untuk masyarakat Lhokseumawe. 


Faisal menegaskan bahwa komunikasi yang konstruktif antara Pemko dan DPRK sangat penting dalam mencapai kesepakatan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.


"Kita memberikan harapan positif terkait implementasi APBK 2025. "Kami optimistis APBK ini akan mendukung berbagai program strategis pemerintah kota  Lhokseumawe dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutur Faisal legislator Muda Partai Aceh. 


Hal ini menunjukkan bahwa DPRK Lhokseumawe berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran yang disetujui dapat digunakan secara efektif, efisien, ekonomis dan akuntabilitas. 


Qanun APBK 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen DPRK Lhokseumawe dan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam mengelola regulasi dan anggaran secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


"Kami berharap Qanun APBK tahun 2025 ini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dalam meningkatkan kesiapan menghadapi bencana maupun mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta yang paling penting adalah mampu mensejahterakan masyarakat kota Lhokseumawe, pungkas Faisal Ketua DPRK Lhokseumawe.

 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe A. Hanan, SP. MM menyampaikan terima kasih atas kerja keras serta kolaborasi seluruh pihak dalam merumuskan APBK 2025.


Ia bersyukur karena Pemerintah Kota Lhokseumawe dan DPRK Lhokseumawe berhasil menyelesaikan rancangan APBK sebelum batas waktu yang ditentukan.


“Sungguh merupakan hal yang patut diapresiasi dan membanggakan bagi kita semua, bahwa proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBK Lhokseumawe 2025 telah dapat dilakukan melalui proses tahapan yang panjang untuk menyatukan persepsi dan pemahaman yang baik.” Ujarnya 


Pj Wali Kota A. Hanan merincikan bahwa alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat, dengan komposisi Pendapatan Daerah sebesar Rp.822.090.196.344,-, Selanjutnya Belanja Daerah sebesar Rp.833.742.094.315,-. 


Target pendapatan dan kebutuhan belanja daerah tersebut, pada APBK Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp.11.651.897.971,- yang ditutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp.11.651.897.971,-,


”Dengan demikian maka APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025 tidak mengalami defisit. Hal tersebut sangat sesuai dengan prinsip anggaran berimbang yakni adanya keseimbangan antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan” Tambahnya.


Keseluruhan kebijakan tersebut, telah terangkum dan menjadi sebuah Rancangan Qanun tentang APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025. (ADV)

Komentar Anda

Terkini: