Koordinasi Perpanjangan Hak Guna Usaha Kebun Air Batu, BPN Asahan Gelar Rapat Bersama PTPN IV dan PT KAI

/ Kamis, 12 Desember 2024 / 16.36.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM - ASAHAN – Dalam upaya memastikan pengelolaan lahan perkebunan yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan menggelar rapat koordinasi terkait permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Kebun Air Batu. Rapat yang berlangsung pada Rabu (11/12) ini dihadiri oleh perwakilan PTPN IV dan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Denny Lukmansyah, S.T., Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan. Dalam pertemuan ini, berbagai aspek teknis dan administratif terkait perpanjangan HGU dibahas secara mendalam, termasuk batas wilayah lahan yang bersinggungan dengan aset milik PT KAI.

Menurut Denny Lukmansyah, rapat koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa proses perpanjangan HGU berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sinergi antara BPN, PTPN IV, dan PT KAI sangat diperlukan untuk menyelaraskan kebutuhan semua pihak dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari,” ujarnya.

Pihak PTPN IV menyampaikan komitmennya untuk memenuhi segala persyaratan administrasi dan teknis yang diperlukan dalam proses perpanjangan HGU. Sementara itu, PT KAI turut memberikan masukan terkait batas-batas lahan yang bersinggungan dengan jalur kereta api guna memastikan pengelolaan lahan tidak mengganggu operasional transportasi.

Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi pijakan bagi langkah-langkah berikutnya dalam proses perpanjangan HGU Kebun Air Batu. Koordinasi yang baik antarinstansi ini menjadi contoh kolaborasi positif dalam pengelolaan sumber daya agraria yang berorientasi pada pembangunan ekonomi dan keberlanjutan. (PS/SAN)

Komentar Anda

Terkini: