Tim Kanwil BPN Sumut Lakukan Monev Realisasi Anggaran dan Pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Deli Serdang

/ Rabu, 11 Desember 2024 / 12.15.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM - DELI SERDANG -- Tim dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas realisasi anggaran serta perkembangan pembangunan gedung di Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. 

Kegiatan monev yang dilaksanakan pada Selasa (10/12/2024), bertujuan untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran dan keberlanjutan proyek pembangunan gedung sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dalam kunjungan tersebut, tim monev yang terdiri dari Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat, Aderina Lubis, SE. M.Si, serta Kepala Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara, Hollentaria M Br Ginting, SE. M.Si, dan tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan dan fisik proyek pembangunan.

Pada kesempatan ini, Hollentaria M Br Ginting menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat guna dan tepat sasaran demi mendukung pelayanan masyarakat di bidang pertanahan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan sesuai dengan perencanaan awal dan mendukung peningkatan fasilitas pelayanan publik," ujarnya.

Sementara, Aderina Lubis menyoroti pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan. Ia menambahkan bahwa pengawasan rutin seperti ini menjadi bagian dari komitmen BPN Sumut untuk terus memperbaiki kualitas layanan.

Proyek pembangunan gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang diharapkan dapat selesai sesuai jadwal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Gedung baru ini dirancang untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi layanan pertanahan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan BPN.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, Kanwil BPN Sumut berharap mampu menciptakan standar pelayanan yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Kabupaten Deli Serdang. (PS/SAN)

Komentar Anda

Terkini: