Dua Kelompok Mataram vs Kelompok Pak 7 Lakukan Aksi Tawuran Gunakan Senjata Tajam.

/ Selasa, 28 Januari 2025 / 21.44.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA. COM -PALEMBANG - Dua kelompok remaja yang berencana mengadakan tawuran di bubarkan Polsek Kertapati bersama anggota pantroli hunting.

Setelah tiba di TKP Kapolsek Kertapati Akp Angga bersama anggota patroli melihat dua kelompok anak2 sedang melakukan aksi tawuran dan saling serang mengunakan berbagai senjata tajam dan kayu lalu anggota patroli Polsek Kertapati melakukan pembubaran.

Dari hasil pembubaran aksi tawuran mengamankan dua orang anak yang bernama

: a.n Nova Andrean (14) bin M.ali 

Pekerjaan: Pelajar

Alamat.    : jalan Mataram RT.32 RW.08 kelurahan kemas rindo kertapati Palembang.

: RizkyYulianto (17) bin Wahyudi.

Pekerjaan: Pelajar

Alamat     : jalan Mataram RT.06 RW.02 Kelurahan Kemas rindo Kertapati Palembang.

-Dari hasil penangkapan di dapatkan barang bukti  satu buah kayu segi empat.

-satu buah anak panah

-satu buah plat besi motif SDH dimodifikasi menyerupai senjata celurit.

-1 unit ranmor R2 Honda beat warna hitam Bg.5784 ADR

-1unit ranmor R2 Yamaha Mio warna putih BG.2251 NP.

 Untuk sementara kedua pelaku langsung di bawa Ke Mapolsek Kertapati untuk di proses lebih lanjut dan pasal dikenakan UU darurat no.12 Tahun 1951 tentang senjata tajam ancaman penjara 12 tahun.(PS/RUSLAN)

Komentar Anda

Terkini: